Kuansing – Ironis dan memalukan. Saat isu perambahan hutan di Kuantan Singingi (Kuansing) tengah jadi sorotan, justru satu unit alat berat jenis Excavator merk Sany dengan leluasa membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Batang Lipai di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kamis (18/9/2025) pagi.
Informasi ini bukan isapan jempol. Laporan warga menyebutkan alat berat tersebut telah beroperasi sekitar dua pekan terakhir. Lokasinya berada di dalam kawasan HPT yang berbatasan langsung dengan kebun milik PT. Maroke Desa Serosah Hulu Kuantan.

“Itu alat Sany warna kuning masih kerja buka lahan di Pangkalan, bagaimana itu, pemiliknya orang logas” ujar laporan warga kepada media ini, Kamis (18/9/2025).
Perambahan Jadi “Hal Biasa” di Pangkalan Indarung
Fakta di lapangan menunjukkan, perambahan hutan di kawasan ini seakan sudah jadi pemandangan lumrah. Meski aturan hukum jelas melarang, pelaku tetap tenang bekerja seolah mendapat “angin segar”.
Yang lebih mengherankan, Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Singingi justru seolah bungkam. Alih-alih melakukan penindakan atau penghentian aktivitas ilegal ini, KPH terkesan memilih menutup mata.
Kinerja KPH Singingi Dipertanyakan
Publik wajar mempertanyakan: apa sebenarnya peran KPH Singingi?
Jika tugas utamanya menjaga dan melindungi kawasan hutan, mengapa perambahan dengan alat berat di HPT Batang Lipai bisa dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan nyata?
Bahkan muncul dugaan adanya pembiaran sistematis terhadap praktik yang jelas-jelas melanggar hukum ini. UPT KPH Singingi dinilai gagal total menjalankan amanah negara untuk mengawal kelestarian hutan di Kuansing.
Hutan Rusak, Aparat Diam
Di tengah isu panas soal perambahan hutan yang makin menggila di Kuansing, kelakuan para pelaku justru makin nekat. Dan diamnya KPH hanya memperkuat persepsi masyarakat bahwa ada “main mata” antara oknum aparat dengan pelaku perusakan hutan.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada gebrakan konkret dari UPT KPH Singingi. Hutan dibiarkan terus digerogoti, sementara kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas kian luntur.