Hutan Kampar Digasak, Diduga Sawmill Ilegal Berjalan Lancar dengan Pelicin Oknum

banner 468x60

Kampar – Aktivitas sawmill ilegal kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kampar, Riau. Investigasi lapangan yang dilakukan tim wartawan pada Rabu (19/9/2025) mengungkap keberadaan sejumlah somel kayu yang diduga kuat mengolah hasil hutan lindung tanpa izin resmi.

Salah satu titik yang terpantau berada di kawasan hutan lindung Kampar. Sebuah mesin pengolahan kayu milik pengusaha bernama Edi terlihat masih beroperasi. Informasi di lapangan menyebutkan, praktik ini telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa tersentuh penindakan berarti.

banner 336x280
Sawmill diduga milik Edi


Saat dikonfirmasi, Kapolres Kampar AKBP Bobi Ramadan menegaskan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Siap, terima kasih informasinya pak. Akan segera ditindaklanjuti,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp, Jumat (19/9/2025).

Namun, fakta di lapangan jauh lebih gelap. Edi, yang diduga pemilik usaha ilegal itu, terang-terangan mengakui praktik haramnya. Ia bahkan menyebut rutin memberikan “upeti” kepada sejumlah oknum, termasuk aparat dan oknum wartawan, agar usahanya aman.

“Langsung aja ke titiknya ya, kemarin baru kasih ke oknum media. Kalau cuma untuk rokok bisa, lebih gak bisa,” ujar Edi tanpa tedeng aling-aling.

Pengakuan ini semakin menegaskan adanya dugaan praktik pembiaran yang sistematis. Dengan “setoran” yang mengalir ke sejumlah pihak, usaha sawmill liar tersebut tetap berjalan mulus, sekalipun jelas-jelas menyalahi aturan dan merusak hutan negara.

Aktivitas pengolahan kayu ilegal di kawasan lindung bukan hanya merugikan negara dari sektor kehutanan, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem serta mempercepat laju deforestasi di Riau—provinsi yang sudah lama tercatat sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di Indonesia.

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum tidak hanya melakukan razia seremonial, tetapi benar-benar menutup jalur distribusi kayu ilegal dan membongkar jaringan mafia kehutanan yang bermain di balik praktik sawmill liar ini. Jika aparat hanya menyasar pekerja kecil, tanpa menyentuh aktor-aktor besar yang sudah lama menikmati keuntungan dari perusakan hutan, maka penegakan hukum hanya akan menjadi formalitas tanpa makna.

banner 336x280