ROKAN HULU – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kabupaten Rokan Hulu, M. Zamri, S.Pd., mempertanyakan kejelasan legalitas, Surat Keputusan (SK), kelompok kerja (Pokja), anggaran, serta manfaat nyata Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba yang telah dideklarasikan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.
Pernyataan tersebut disampaikan Zamri melalui pesan WhatsApp di grup Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRANAT Provinsi Riau pada Rabu (14/10/2026), sekitar pukul 19.40 WIB.
Dalam pesannya, Zamri mengajak seluruh jajaran organisasi masyarakat (ormas) GRANAT se-Provinsi Riau untuk menyuarakan pentingnya kejelasan dan evaluasi terhadap keberadaan Satgas Anti Narkoba.
Ia menyoroti perlunya keterbukaan mengenai dasar hukum pembentukan Satgas, susunan kelompok kerja, dukungan anggaran, serta hasil konkret yang telah dicapai dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
“Mari kita dari Ormas GRANAT se-Provinsi Riau bersuara. Satuan Tugas Anti Narkoba di 12 kabupaten/kota se-Riau sudah dideklarasikan, namun mana SK-nya, apa manfaatnya, mana Pokjanya, mana anggarannya?” demikian pernyataan M. Zamri dalam pesan WhatsApp tersebut.
GRANAT Soroti Manfaat Nyata Satgas Anti Narkoba
Zamri menilai, deklarasi pembentukan Satgas Anti Narkoba perlu diikuti dengan kejelasan administrasi dan pelaksanaan program kerja yang terukur.
Menurutnya, keberadaan Satgas tidak cukup hanya ditandai dengan deklarasi atau pembentukan struktur organisasi. Masyarakat perlu mengetahui landasan hukum, pembagian tugas, program yang dijalankan, serta manfaat nyata dari keberadaan satuan tugas tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan kelompok kerja (Pokja) agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing unsur dapat berjalan secara terarah.
Selain itu, transparansi mengenai dukungan anggaran dinilai penting untuk memastikan setiap program dapat dilaksanakan sesuai peruntukan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi sorotan GRANAT Rohul dalam mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan program Satgas Anti Narkoba di Provinsi Riau.
Zamri: Narkoba di Riau Makin Mengila
Dalam pesan yang sama, Zamri turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap ancaman narkotika yang dinilainya semakin serius, khususnya bagi masa depan generasi muda.
“NARKOBA DI RIAU MAKIN MENGILA. ASAP BELUM SEBERAPA, TAPI GENERASI YANG HANCUR KARENA NARKOBA ADA DI DEPAN MATA,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan kekhawatiran Zamri terhadap dampak penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan persoalan sosial di tengah masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika membutuhkan keseriusan, komitmen, dan keterlibatan seluruh pihak, bukan sekadar pembentukan organisasi atau deklarasi semata.
Dorong Transparansi dan Evaluasi Satgas
GRANAT Rohul mendorong agar pemerintah daerah dan instansi terkait memberikan perhatian terhadap sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan tugas Satgas Anti Narkoba, mulai dari kejelasan SK, struktur organisasi, keberadaan Pokja, dukungan anggaran, hingga pelaksanaan program kerja.
Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Program pencegahan dapat diwujudkan melalui sosialisasi bahaya narkotika di sekolah, edukasi kepada masyarakat, pembinaan generasi muda, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Di sisi lain, penggunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan peruntukan yang jelas dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Keterbukaan mengenai aspek-aspek tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pelaksanaan tugas Satgas secara lebih efektif.
GRANAT Se-Riau Diharapkan Bersinergi
Ajakan Zamri kepada seluruh jajaran GRANAT se-Provinsi Riau menjadi dorongan agar organisasi tersebut turut mengawal upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui penyampaian aspirasi, pengawasan sosial, serta kerja sama dengan pihak terkait.
Persoalan narkotika merupakan tantangan bersama yang membutuhkan peran pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh pemuda, dan keluarga.
Dengan sinergi yang kuat, upaya melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Sorotan yang disampaikan Ketua DPC GRANAT Kabupaten Rokan Hulu tersebut pada akhirnya mengarah pada sejumlah pertanyaan mendasar: sejauh mana kesiapan administrasi Satgas, bagaimana program kerjanya dilaksanakan, dari mana dukungan anggarannya berasal, dan apa manfaat nyata yang telah dirasakan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait agar keberadaan Satgas Anti Narkoba di Provinsi Riau dapat berjalan sesuai tujuan pembentukannya.
Bagi GRANAT Rohul, upaya melawan narkotika harus diwujudkan melalui kerja nyata, transparansi, dan tanggung jawab bersama demi melindungi generasi muda serta masa depan masyarakat Riau.


