PETI dan Illegal Logging di Hutan Lindung Bukit Betabuh Kembali Marak, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Kuantan Singingi, Riau,- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan praktik illegal logging di dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, wilayah Desa Kasang Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan serius publik.

Praktik ilegal ini sebelumnya telah berulang kali diberitakan dan viral di berbagai media sosial. Namun hingga kini, aktivitas tersebut diduga masih terus berlangsung tanpa penindakan hukum yang jelas.

Berdasarkan laporan masyarakat setempat pada Senin (9/2/2026), aktivitas PETI masih aktif menggunakan alat berat jenis excavator dengan sistem box penyaring emas, beroperasi di kawasan hutan lindung, tepatnya di sekitar Sungai Batang Lagan, Sungai Biso, yang alirannya menuju Batang Ngontan, wilayah yang biasa dilalui dari jembatan setempat di Kecamatan Kuantan Mudik.

Seorang narasumber internal yang mengaku sebagai anggota aparat dan meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan laporan warga kepada Athia, wartawan, agar kembali diberitakan ke media.

“Bang, ini laporan warga. Saya tidak bisa berbuat banyak, jadi saya teruskan ke media. Beritakan lagi praktik ini, karena masih beroperasi,” ujarnya.

Narasumber tersebut juga mengungkapkan bahwa aktivitas PETI masih marak di wilayah Desa Kasang Lubuk Jambi hingga ke daerah perbatasan Sumatera Barat. Bahkan, menurutnya, terdapat dugaan sebagian oknum wartawan menerima “jatah” bulanan sehingga memilih bungkam, dan dua orang wartawan disebut turut bekerja langsung di lokasi tambang.

Dugaan Aktor dan Lokasi PETI

Berdasarkan keterangan sumber, salah satu lokasi PETI diungkap sebagai berikut:

1. Pemodal: Berinisial Monti, berasal dari Sumatera Barat (Banjar Tengah), beroperasi di kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh, tepatnya di Batang Lagan, Desa Kasang Lubuk Jambi.

2. Pengurus/Bekingan: Seorang pria berinisial Irdon Sadewa, yang disebut-sebut mengaku sebagai anggota BIN.

3. Peralatan: Terdapat tiga unit excavator, dua unit digunakan untuk sistem box penyaring emas, dan satu unit digunakan untuk membuka jalan yang diduga terkait praktik illegal logging.

Hingga rilis ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk kepada yang bersangkutan dan pemerintah desa setempat. Namun, belum berhasil memperoleh klarifikasi langsung.

Kepala Desa Kasang Lubuk Jambi sebelumnya menyampaikan bahwa nomor kontak pihak yang disebut sudah tidak aktif. Saat kembali dikonfirmasi, Kepala Desa menyatakan:

“Maaf bang, kalau saya dengan Irdon itu kurang baik hubungannya. Kami tidak pernah duduk bareng,” ujarnya melalui sambungan WhatsApp, Selasa (10/2/2026).

Illegal Logging Terang-terangan, Aparat Dipertanyakan

Selain PETI, praktik illegal logging di wilayah Desa Kasang Lubuk Jambi dinilai semakin mengkhawatirkan. Sejumlah sawmill (somel) liar diduga beroperasi bebas, bahkan lokasinya tidak jauh dari kantor aparat setempat. Mobil-mobil pengangkut kayu hasil tebangan ilegal terlihat keluar masuk wilayah tersebut, melintasi jalan umum, tanpa dokumen resmi seperti SKSHH maupun bukti pembayaran PSDH.

Seorang warga kembali menghubungi awak media pada dini hari Senin (9/2/2026), melaporkan adanya mobil bermuatan kayu olahan berbagai ukuran yang keluar dari sawmill di Desa Kasang menuju arah Teluk Kuantan, disertai dokumentasi video yang dikirimkan kepada awak media.

Ironisnya, meskipun praktik ini telah berlangsung bertahun-tahun dan sering diberitakan serta viral di media sosial, hingga kini APH, Dinas Kehutanan, maupun aparat terkait belum menunjukkan tindakan tegas. Bahkan, menurut informasi warga dan narasumber, salah satu pemilik sawmill diduga merupakan oknum polisi aktif.

Kritik Terhadap Lemahnya Pengawasan

Publik menilai lemahnya pengawasan KPH, Gakkum KLHK, serta aparat penegak hukum menjadi faktor utama maraknya kejahatan lingkungan ini. Kawasan hutan di Kabupaten Kuantan Singingi kini semakin kritis, terancam rusak parah akibat pembalakan liar dan tambang ilegal yang tidak terkendali.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, masyarakat khawatir akan muncul dampak serius seperti banjir bandang, longsor, dan krisis air bersih bagi ribuan warga di sekitar kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

Desakan Publik: TNI–Polri dan KLHK Harus Bertindak

Masyarakat mendesak agar TNI, Polri, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan secara serius. Penindakan tegas dinilai harus dilakukan melalui operasi gabungan, penyegelan sawmill ilegal, penghentian PETI, serta penangkapan para pelaku dan aktor intelektual di balik jaringan kejahatan lingkungan tersebut.

“Kalau aparat serius, satu minggu operasi gabungan saja, semua sawmill bisa disegel dan PETI tidak ada lagi yang berani,” ungkap salah seorang warga.

Publik kini menanti, apakah hukum benar-benar ditegakkan di Kuantan Singingi, atau justru Hutan Lindung Bukit Betabuh akan menjadi monumen kehancuran akibat pembiaran dan dugaan kolusi mafia ilegal.

Pernyataan Media

Athia, wartawan sekaligus Direktur Media Intelijen Jendral.com, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah foto dan video akurat terkait dugaan praktik sawmill ilegal serta tersebut. Dokumentasi tersebut telah disampaikan melalui pemberitaan, media sosial, hingga pesan WhatsApp kepada sejumlah pejabat aparat kepolisian.

Athia menyatakan siap menyerahkan seluruh bukti tersebut kepada aparat penegak hukum yang benar-benar serius menindaklanjuti laporan ini.

 

Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *