Baru Ditindaklanjuti: Aktivitas Kacang Berundian di Pasar Malam Sungai Buluh Kembali Dilaporkan

KUANTAN SINGINGI — Aktivitas permainan yang disebut warga sebagai “kacang berundian” di arena pasar malam Desa Sungai Buluh (F1), Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan.

Sebelumnya, aktivitas tersebut telah diberitakan dan mendapat perhatian pemerintah daerah setelah warga mengirimkan dokumentasi kepada redaksi.

Kini, pada Sabtu malam (19/9/2026), warga kembali mendokumentasikan aktivitas di lokasi berupa foto dan video. Dokumentasi tersebut kemudian diteruskan kepada redaksi melalui pesan WhatsApp pada Minggu (20/9/2026).

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut aktivitas yang sebelumnya menjadi sorotan tersebut kembali terlihat beroperasi.

“Sabtu malam terlihat kembali beraktivitas. Kami dokumentasikan berupa foto dan video, kemudian kami teruskan ke redaksi,” ujar warga tersebut, Minggu (20/9/2026).

Laporan terbaru ini menjadi perhatian karena sebelumnya pemerintah daerah telah menindaklanjuti laporan serupa.

Sempat Ditindaklanjuti Satpol PP

Sebagaimana diberitakan sebelumnya pada 6 September 2026, redaksi menerima video warga yang memperlihatkan aktivitas permainan yang disebut sebagai “kacang berundian” di arena pasar malam F1 Sungai Buluh.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Plt Bupati Kuantan Singingi, H. Mukhlisin, melalui WhatsApp.

“Ok mas… terimakasih bnyak informasinya… biar nnti kami kordinasi dg pihak2 terkait,” demikian respons H. Mukhlisin saat itu.

Tidak lama berselang, Minggu malam (6/9/2026), jajaran Satpol PPPKP Kuantan Singingi turun melakukan patroli penyakit masyarakat (pekat) ke lokasi pasar malam F1 Sungai Buluh.

Berdasarkan laporan resmi Satpol PPPKP Kuansing, saat petugas tiba, aktivitas permainan yang dalam laporan disebut “judi kacang” sudah dalam keadaan tutup.

Petugas kemudian melakukan pendalaman dan memperoleh informasi bahwa aktivitas tersebut sebelumnya telah mendapat teguran dari Pemerintah Desa Sungai Buluh.

Satpol PPPKP Kuansing juga menyatakan akan melakukan monitoring terhadap aktivitas tersebut pada pelaksanaan pasar malam berikutnya.

Kini Kembali Dilaporkan Warga

Munculnya dokumentasi terbaru pada Sabtu malam (19/9/2026) menimbulkan pertanyaan mengenai kondisi terkini di lokasi dan tindak lanjut monitoring yang sebelumnya disampaikan aparat.

Namun, redaksi belum menyimpulkan bahwa aktivitas yang terlihat dalam dokumentasi terbaru tersebut merupakan tindak pidana perjudian.

Untuk memastikan hal tersebut, diperlukan pengecekan dan klarifikasi langsung dari pihak berwenang.

Warga berharap laporan terbaru ini kembali mendapat perhatian pemerintah daerah dan aparat terkait.

Jika aktivitas tersebut memang kembali berlangsung, pemeriksaan di lapangan diperlukan untuk memastikan jenis permainan, mekanisme kegiatan, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan menyatakan tidak terdapat pelanggaran, penjelasan resmi juga penting disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan perjudian maupun dugaan pelanggaran lainnya masih merupakan informasi yang memerlukan pembuktian.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Desa Sungai Buluh, pengelola pasar malam, maupun pihak terkait lainnya.

Kini publik kembali menunggu tindak lanjut aparat atas laporan dan dokumentasi terbaru warga tersebut.