Anasrul M.Sp Soroti Maraknya Aktivitas PETI Tak Jauh dari Kantor Polres Kuansing

Kuantan Singingi,Riau –  Selasa,16 Desember 2025, Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, kembali menuai sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Anasrul M.Sp, tokoh masyarakat di Teluk Kuantan sekaligus Pimpinan Umum Media Pena Tipikor, yang menyatakan keprihatinan mendalam atas masih masifnya praktik PETI di sejumlah titik lokasi, bahkan hanya berjarak beberapa menit dari Kantor Polres Kuansing.

Anasrul menegaskan bahwa masyarakat Kuansing membutuhkan kehadiran aparat penegak hukum dan instansi terkait yang benar-benar mengayomi, melayani, dan melindungi masyarakat serta lingkungan, bukan sekadar imbauan tanpa tindakan nyata.

“Kami butuh penegakan hukum yang tegas dan nyata sesuai aturan yang berlaku. Bukan hanya sebatas imbauan, sementara kerusakan lingkungan terus terjadi,” tegas Anasrul.

Ia juga menyoroti kondisi lingkungan yang semakin rusak akibat aktivitas PETI yang terus beroperasi secara terang-terangan, meski telah berulang kali diberitakan oleh berbagai media dan viral di media sosial, namun belum terlihat adanya tindakan konkret dari aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait.

Ironisnya, sejumlah lokasi PETI tersebut berada di wilayah perkotaan Teluk Kuantan dan hanya berjarak beberapa menit dari kantor Polres Kuansing serta instansi pemerintah lainnya.

PETI Masih Aktif Meski Telah Berulang Kali Diberitakan

Sebagaimana diberitakan oleh Media Intelijen Jenderal.com, hingga Selasa (16/12/2025), Tim Media masih mendapati aktivitas PETI yang aktif di sejumlah titik di Kabupaten Kuansing. Beberapa lokasi bahkan hanya berjarak sekitar 5–15 menit perjalanan kendaraan dari Kantor Polres Kuansing.

Pantauan lapangan yang dilakukan sejak Sabtu hingga Senin, 15 Desember 2025, menunjukkan puluhan unit rakit PETI masih beroperasi di wilayah Kuantan Tengah (Teluk Kuantan).

Salah satu titik lokasi berada di sekitar Simpang Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Lokasi tersebut dapat diakses sekitar 500 meter dari simpang TPA. Dari sisi kanan jalan, suara mesin rakit PETI terdengar jelas, dengan jumlah unit mencapai puluhan.

Namun hingga rilis ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.

Dampak Lingkungan dan Korban Jiwa

Aktivitas PETI telah lama menjadi persoalan serius di Kabupaten Kuansing. Selain menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif, PETI juga membahayakan keselamatan para pekerja dan telah berulang kali memakan korban jiwa.

Belum lama ini, kembali terjadi korban meninggal dunia akibat aktivitas PETI di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, yang jaraknya juga tidak jauh dari wilayah hukum Polres Kuansing.

Keuntungan dari aktivitas ilegal ini diduga hanya dinikmati oleh segelintir pihak, seperti pemilik rakit dan pemilik alat berat (ekskavator) yang diduga sebagai pemodal. Praktik PETI secara masif dinilai mustahil berjalan tanpa adanya pembiaran atau dugaan keterlibatan oknum tertentu, terutama di lokasi-lokasi yang sangat dekat dengan pusat pemerintahan dan penegakan hukum.

Dukungan Anasrul kepada Media dan Penegakan Fakta

Menanggapi hal tersebut, Anasrul M.Sp secara tegas menyatakan dukungannya kepada Athia, Direktur Media Intelijen Jenderal.com, untuk terus mengungkap fakta di lapangan.

“Usut tuntas sesuai fakta. Jangan ragu-ragu. Saya mendukung penuh Athia. Kita suarakan bersama demi kepentingan masyarakat dan lingkungan,” tegas Anasrul.

Upaya Konfirmasi dan Investigasi Media

Tim Media Intelijen Jenderal.com telah melakukan investigasi lapangan dengan mendokumentasikan aktivitas PETI menggunakan kamera GPS, dokumentasi video, serta pelacakan lokasi (Sherlock). Hasil investigasi tersebut telah disampaikan kepada redaksi dan dikonfirmasi langsung oleh Athia kepada Kapolres Kuansing AKBP Raden Riscy P. serta Kanit Tipiter Mario Suwito melalui pesan WhatsApp, lengkap dengan bukti pendukung.

Namun hingga rilis ini diterbitkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi, meskipun pesan konfirmasi telah terbaca.

“Tidak adanya respons terhadap laporan resmi dari media dapat menimbulkan persepsi ketidakadilan dan diskriminasi terhadap insan pers. Media memiliki fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Athia.

Media Intelijen Jenderal.com menegaskan akan terus menjalankan fungsi jurnalistik secara terbuka, profesional, dan berbasis fakta lapangan, serta melanjutkan investigasi di sejumlah titik lokasi PETI di Kabupaten Kuansing.

Penegasan Redaksi

Redaksi meminta aparat penegak hukum untuk segera memberikan klarifikasi resmi dan mengambil langkah nyata serta tegas dalam menindak aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi.

Seluruh dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam pemberitaan ini belum memiliki pembuktian hukum. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak untuk memberikan klarifikasi resmi.

 

Tim/redaksi