Diduga Ada Kolaborasi Pemodal dan Pemilik Lahan, PETI Subur di Logas Tanah Darat

Kuantan Singingi, 15 April 2026 — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilaporkan marak terjadi di wilayah Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Kegiatan ilegal ini berlangsung baik di aliran sungai maupun di daratan, dan dinilai terus berulang meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban oleh aparat penegak hukum.

Berdasarkan laporan dari narasumber terpercaya yang diterima redaksi pada Rabu (15/04/2026), aktivitas PETI masih aktif beroperasi di wilayah Blok C1 Sungai Langsat, Desa Langsat Hulu. Dalam satu titik lokasi, terdapat sekitar lima unit rakit tambang yang beroperasi secara bersamaan.

Narasumber utama menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga melibatkan pemodal berinisial WS yang berasal dari Teluk Kuantan. Sementara itu, lokasi penambangan disebut berada di lahan milik warga setempat berinisial AS Dugaan sementara mengarah pada adanya kerja sama antara pemilik lahan dengan pihak pemodal dalam menjalankan aktivitas PETI tersebut.

Sementara itu, pada hari yang sama narasumber lainnya menyebut jika rakit -rakit Dompeng tersebut di sebut milik inisial Agus S, pemilik lahan sebenarnya disebut milik inisial SRO., Ujarnya sumber yang minta di rahasiakan identitasnya.

Aktivitas PETI diketahui memberikan dampak serius terhadap lingkungan. Di antaranya adalah pencemaran air sungai akibat limbah, meningkatnya kekeruhan air, kerusakan tebing sungai yang berpotensi longsor, serta pendangkalan sungai yang dapat memicu risiko banjir. Selain itu, kegiatan ini juga berdampak pada kerusakan lahan pertanian produktif, memicu konflik sosial, dan membahayakan keselamatan para penambang.

Meskipun aparat kepolisian kerap melakukan penertiban dengan memusnahkan rakit tambang, praktik PETI dinilai tetap berulang. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa upaya penindakan yang dilakukan selama ini belum memberikan efek jera, dan terkesan hanya bersifat sementara.

Redaksi menegaskan bahwa hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih terus dilakukan. Media juga membuka ruang seluas-luasnya untuk hak jawab dan klarifikasi guna menjaga keberimbangan informasi.

Demikian rilis ini disampaikan sebagai bentuk perhatian terhadap isu lingkungan dan sosial yang terjadi di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Redaksi