KUANTAN SINGINGI – Polemik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan terus menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya muncul sorotan terkait penertiban lima unit rakit PETI di wilayah Kecamatan Cerenti, aparat penegak hukum kembali melakukan operasi penertiban skala besar yang dipimpin langsung Kapolres Kuantan Singingi.
Informasi yang diterima redaksi pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 07.47 WIB dari salah seorang tokoh masyarakat Kuantan Singingi menyebutkan bahwa para pelaku PETI diduga telah memperoleh informasi terkait rencana razia yang akan dilakukan aparat.
Tokoh masyarakat tersebut bahkan menyertakan dokumentasi video yang disebut sebagai pendukung informasi yang disampaikannya.
“Mendapat informasi bocoran hari ini ada razia PETI, para penambang di Sungai Kuantan wilayah Cerenti menyelamatkan rakitnya dengan cara menyembunyikan dan ada yang membongkar rakitnya,” ungkapnya kepada redaksi.
Ia juga meminta agar informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Berikan informasi ke Polres. Pelaku PETI daerah Pulau Jambu, Pulau Bayur, Cerenti dan sekitarnya, setelah mendapat bocoran ada razia hari ini, banyak melarikan rakit PETI-nya ke daerah Ketaping Jaya, Pulau Panjang dan Pulau Sipan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Menurutnya, apabila aparat ingin melakukan penertiban secara maksimal, penyisiran perlu dilakukan menyeluruh di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
“Kalau orang Polres mau sukses razianya, lakukan penyisiran di sepanjang Sungai Kuantan dari Cerenti sampai ke Pulau Sipan. Bahkan ada juga yang melarikan rakitnya ke daerah Batu Rijal wilayah Peranap,” tambahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada hari yang sama redaksi meneruskan laporan masyarakat itu kepada Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH melalui pesan WhatsApp.
Tak berselang lama, sekitar pukul 08.55 WIB, Kapolres Kuansing merespons cepat laporan tersebut dengan mengirimkan stiker Polri bertuliskan “SIAP” sebagai tanda bahwa informasi telah diterima.
Beberapa jam kemudian, redaksi kembali memperoleh informasi dari narasumber lain yang menyebutkan bahwa tim gabungan aparat penegak hukum telah berada di lokasi penertiban di wilayah hukum Polsek Cerenti. Bahkan, Kapolres Kuansing dikabarkan turut turun langsung memimpin kegiatan di lapangan.
Hingga malam hari, sekitar pukul 20.30 WIB, pihak Polres Kuansing menyampaikan kepada redaksi bahwa tim masih dalam perjalanan pulang usai melaksanakan operasi penertiban.
“Kami masih perjalanan pulang bang, usai penertiban aktivitas PETI dari wilayah Cerenti,” ujar salah seorang personel kepada redaksi.
Pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, salah seorang peserta grup WhatsApp membagikan informasi disertai sejumlah dokumentasi foto penertiban yang tergabung dari TNI – POLRI, hasil kegiatan penertiban tersebut.
Dalam keterangannya disebutkan bahwa tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 145 unit rakit PETI yang tersebar di sejumlah titik di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman.
“Memang mantap Pak Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH. Penindakan tim gabungan berhasil menertibkan sebanyak 145 unit rakit PETI yang tersebar di sejumlah lokasi, sebanyak 43 rakit di wilayah Kecamatan Inuman dan 102 rakit di wilayah Kecamatan Cerenti,” tulisnya.
Adapun rincian rakit yang ditertibkan yakni:
Kecamatan Inuman
Desa Ketaping Jaya : 15 rakit
Desa Pulau Busuk : 16 rakit
Desa Pulau Panjang : 12 rakit
Total : 43 rakit
Kecamatan Cerenti
Desa Tanjung Medan : 21 rakit
Desa Sikakak : 29 rakit
Desa Pulau Bayur : 52 rakit
Total : 102 rakit
Sehingga secara keseluruhan sebanyak 145 unit rakit PETI berhasil ditertibkan dalam operasi gabungan tersebut.
Atas keberhasilan penertiban tersebut, sejumlah masyarakat Kuantan Singingi menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kuansing beserta tim gabungan yang telah melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas PETI yang selama ini dikeluhkan warga.
Salah seorang warga Kuansing mengatakan bahwa aktivitas PETI bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat yang masih memanfaatkan Sungai Kuantan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kita sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Kuansing dan tim gabungan dalam melakukan penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin ini. Kita berharap setelah adanya penindakan ini bisa memberi efek jera terhadap para pelaku PETI,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi Sungai Kuantan saat ini telah mengalami perubahan akibat aktivitas PETI yang menyebabkan air menjadi keruh dan bercampur lumpur.
“Banyak masyarakat kita, khususnya yang tinggal di tepian Sungai Kuantan, masih memanfaatkan sungai untuk mandi, mencuci pakaian dan kebutuhan lainnya. Dapat dibayangkan bagaimana masyarakat saat ini harus mandi di sungai yang keruh akibat ulah PETI. Belum lagi dampak penggunaan merkuri atau air raksa yang sangat membahayakan kesehatan,” pungkasnya.
Masyarakat berharap kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan sesaat, melainkan secara berkelanjutan agar aktivitas PETI dapat dihentikan secara menyeluruh demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.






