Respon Cepat Kapolsek Singingi, Kurang dari 1×24 Jam Setelah Pemberitaan, Polsek Tertibkan Lokasi Dugaan PETI di Kebun Lado

KUANTAN SINGINGI – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Singingi terhadap informasi dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kurang dari 1×24 jam setelah pemberitaan mengenai keresahan warga atas dugaan aktivitas PETI dipublikasikan media online, Polsek Singingi langsung melakukan penertiban di lokasi yang disebutkan dalam laporan masyarakat, Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kegiatan penertiban dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, IPDA Hezly H.I. Pandjaitan, S.H., bersama personel Unit Reskrim, atas perintah Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyusul adanya informasi yang beredar melalui media online terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Kebun Lado.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Untuk mencegah rakit tersebut kembali dimanfaatkan dalam aktivitas penambangan tanpa izin, personel Polsek Singingi melakukan tindakan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut di lokasi.

Dalam pelaksanaan penertiban, petugas tidak menemukan adanya pelaku di lokasi sehingga tidak ada pihak yang diamankan maupun barang bukti lain yang disita.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat maupun pemberitaan media terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.

“Polsek Singingi berkomitmen untuk terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” ujar AKP Azhari.

Sebelumnya, warga Desa Kebun Lado menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan aktivitas PETI yang disebut telah berlangsung cukup lama di kawasan aliran sungai desa tersebut. Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Polsek Singingi bergerak cepat melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Kegiatan penertiban berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif, penyelidikan, serta penegakan hukum sebagai bentuk komitmen dalam memberantas praktik pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *