Usai Jadi Sorotan Publik, Polsek Cerenti Tertibkan 12 Rakit PETI di Sungai Kuantan

KUANTAN SINGINGI – Setelah aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan menjadi sorotan publik melalui berbagai pemberitaan dan keluhan masyarakat, jajaran Polsek Cerenti bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Cerenti akhirnya kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal tersebut.

Penertiban dilaksanakan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di wilayah Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., bersama personel Polsek Cerenti, anggota TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan Cerenti. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan masih berlangsungnya aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan serta meresahkan warga.

Saat tiba di lokasi pertama di wilayah Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi. Tim kemudian bergerak ke wilayah Desa Kampung Baru dan kembali menemukan sepuluh unit rakit PETI jenis dompeng.

Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali. Secara keseluruhan, sebanyak 12 unit rakit PETI berhasil ditertibkan.

Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para penambang diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi.

Penertiban ini dilakukan setelah aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti kembali menjadi perhatian publik. Sebelumnya, hasil pemantauan lapangan dan informasi dari sejumlah warga menyebutkan masih terdapat ratusan rakit PETI yang beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan, terutama di wilayah Desa Teluk Pauh, Desa Pulau Bayur, dan Desa Pulau Jambu.

Aktivitas tambang ilegal tersebut bahkan sempat menuai penolakan dari masyarakat yang mengaku mengalami berbagai dampak negatif, seperti menurunnya hasil tangkapan ikan akibat keruhnya Sungai Kuantan, rusaknya area pemasangan jaring tradisional, meningkatnya potensi abrasi di bantaran sungai, hingga kebisingan mesin ponton yang beroperasi di dekat permukiman dan tempat ibadah.

Sebelumnya juga sempat mencuat informasi bahwa menjelang rencana penertiban, ratusan rakit PETI mendadak tidak terlihat di lokasi. Namun sehari setelah isu razia beredar, aktivitas penambangan kembali berlangsung seperti biasa. Informasi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penegakan hukum, meski berbagai dugaan yang beredar masih memerlukan pembuktian dan verifikasi lebih lanjut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Feri Padli, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat membahayakan keselamatan. Polsek Cerenti bersama instansi terkait akan terus melaksanakan patroli dan penertiban secara berkelanjutan,” ujar IPTU Feri Padli.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, pemerintah, TNI, dan Polri menjadi salah satu kunci dalam upaya memberantas praktik pertambangan ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus mengintensifkan langkah preventif maupun represif guna menekan aktivitas PETI serta menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah hukumnya.

Meski demikian, penertiban terhadap 12 unit rakit tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum. Pasalnya, berdasarkan informasi yang sebelumnya beredar di tengah masyarakat, jumlah rakit PETI yang diduga beroperasi di sejumlah titik sepanjang Sungai Kuantan disebut mencapai ratusan unit. Masyarakat pun berharap penindakan dilakukan secara konsisten, menyeluruh, dan berkelanjutan sehingga aktivitas pertambangan ilegal benar-benar dapat dihentikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *