Dua Kali Aksi Penolakan, Didatangi Polsek Cerenti, Namun PETI Masih Beroperasi: Masyarakat Pertanyakan Keseriusan Penegakan Hukum

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Gelombang penolakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti kembali menguat. Setelah sebelumnya ratusan masyarakat melakukan aksi penolakan pada Februari 2026, pada Kamis (9/7/2026) warga kembali turun langsung ke lapangan untuk menghentikan aktivitas PETI yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Cirenti, Kabupaten Kuantan Singingi.

Tidak hanya mendatangi lokasi tambang, usai melakukan aksi masyarakat secara bersama-sama juga mendatangi Kantor Polsek Cerenti untuk melaporkan aktivitas PETI yang saat itu masih berlangsung serta mendesak aparat kepolisian segera melakukan penindakan.

Namun, berdasarkan laporan sejumlah warga kepada redaksi, hingga aksi berakhir mereka mengaku belum melihat adanya tindakan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan.

“Iya bang, hingga hari ini terlihat aktivitas PETI masih beroperasi,” ujar salah seorang utusan masyarakat kepada redaksi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (10/7/2026).

Pernyataan tersebut turut disertai dokumentasi foto yang memperlihatkan aktivitas PETI masih berlangsung sehari setelah masyarakat menyampaikan laporan secara langsung ke Polsek Cerenti.

Tidak hanya itu, redaksi juga menerima sejumlah video yang memperlihatkan suasana aksi masyarakat pada Kamis (9/7/2026). Dalam video tersebut tampak masyarakat mendatangi lokasi aktivitas PETI yang sedang beroperasi dan meminta para penambang menghentikan kegiatan mereka.

Usai dari lokasi, masyarakat kemudian bergerak menuju Polsek Cerenti untuk menyampaikan laporan sekaligus mendesak aparat melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang masih berlangsung.

Aksi Kedua Setelah Berulang Kali Menjadi Sorotan

Aksi pada 9 Juli 2026 merupakan kali kedua masyarakat turun langsung menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PETI.

Sebelumnya, pada Selasa (24/2/2026), ratusan warga Desa Koto Cerenti dan sekitarnya juga melakukan aksi serupa dengan menyampaikan berbagai dampak yang mereka rasakan akibat maraknya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan.

Masyarakat mengeluhkan air sungai yang semakin keruh sehingga hasil tangkapan ikan menurun, rusaknya lokasi pemasangan jaring tradisional yang menjadi sumber mata pencaharian warga sejak puluhan tahun lalu, meningkatnya ancaman abrasi bantaran sungai, hingga kebisingan mesin ponton yang mengganggu aktivitas masyarakat dan tempat ibadah.

Saat itu masyarakat juga meminta aparat penegak hukum melakukan penindakan secara tegas, transparan dan berkelanjutan terhadap aktivitas PETI yang dilaporkan terus berlangsung.

Berkali-kali Diberitakan, PETI Disebut Masih Beroperasi

Sebelum maupun setelah aksi pertama tersebut, aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti telah berkali-kali menjadi pemberitaan berbagai media serta ramai diperbincangkan di media sosial.

Berbagai laporan masyarakat yang diterima redaksi selama beberapa bulan terakhir juga disertai foto dan video yang memperlihatkan aktivitas PETI berlangsung di sejumlah titik.

Salah satu pemberitaan terakhir bahkan mengangkat peristiwa meninggalnya seorang pekerja tambang ilegal yang diduga tenggelam saat bekerja di kawasan Pulau Jambu.

Meski demikian, berdasarkan laporan terbaru warga kepada redaksi, aktivitas PETI disebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Tim Investigasi Sebut Aktivitas Mencapai Ratusan Unit

Berdasarkan pantauan lapangan dan hasil investigasi tim wartawan yang diterima redaksi, aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman disebut masih berlangsung di daratan maupun di sepanjang aliran Sungai Kuantan.

Jumlah rakit ponton dan lokasi aktivitas yang terpantau disebut mencapai sekitar 500 unit. Angka tersebut merupakan hasil pendataan dan pantauan lapangan tim investigasi serta masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat yang berwenang.

Apabila temuan tersebut benar, kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin masih berlangsung dalam skala besar meskipun telah berulang kali menjadi sorotan publik, diberitakan media, diprotes masyarakat, bahkan sebelumnya telah memakan korban jiwa.

Publik Pertanyakan Efektivitas Penegakan Hukum

Kondisi tersebut kembali memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Cerenti.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak berhenti pada penerimaan laporan semata, tetapi segera melakukan langkah konkret berupa penertiban, penegakan hukum, serta pengawasan berkelanjutan guna mencegah kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Warga juga berharap pemerintah daerah, Kepolisian Daerah Riau, serta seluruh instansi terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut mengingat aktivitas PETI telah berulang kali diprotes masyarakat, menjadi perhatian media, dan disebut masih terus berlangsung hingga saat ini.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kapolsek Cerenti, Kapolres Kuantan Singingi, Polda Riau, pemerintah daerah, serta instansi terkait mengenai laporan terbaru masyarakat tersebut.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut maupun yang merasa berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *