KUANTAN SINGINGI — Pernyataan perang terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali diuji.
Kali ini bukan di ruang rapat. Bukan di depan kamera. Tetapi di Bukit Betabuh, Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik.
Sebab, meski Polsek Kuantan Mudik bersama Satresnarkoba Polres Kuantan Singingi diberitakan telah melakukan razia pada Minggu malam, 16 Agustus 2026, aktivitas kafe karaoke dan warung yang disebut masyarakat sebagai warung remang-remang justru dilaporkan masih berlangsung.
Bahkan hingga Rabu malam, 26 Agustus 2026, tim wartawan yang melakukan pemantauan kembali menerima informasi dan melihat adanya aktivitas di sejumlah lokasi.
Lantas, publik pantas bertanya:
Kalau setelah razia lokasi kembali beraktivitas, apakah persoalannya ada pada pelaku usaha yang bandel, atau justru sistem pengawasan yang tidak berjalan?
BUKAN SOAL PERNAH DIRAZIA, TAPI APA HASILNYA?
Pemberitaan sebelumnya menyebut petugas menyita 13 botol Guinness dan 3 botol Bintang dari dua lokasi.
Pengunjung juga diperiksa, Pemilik usaha diberi teguran, Polisi menyatakan akan meningkatkan patroli dan penindakan.
Maka pertanyaannya menjadi lebih tajam:
Apakah razia hanya mematikan lampu untuk satu malam, lalu menyalakannya kembali setelah petugas pergi?
Kalau iya, ini bukan penyelesaian, tapi Ini hanya siklus.
Razia, diberitakan, disita, ditegur, petugas pulang, aktivitas kembali.
PEMKAB SUDAH MENYATAKAN PERANG. SEKARANG BUKTIKAN.
Pemkab Kuansing sebelumnya telah menggaungkan penguatan pemberantasan Pekat melalui pendataan, pengawasan, penertiban dan penegakan hukum.
Maka wilayah Bukit Betabuh seharusnya menjadi tempat paling mudah untuk menguji keseriusan tersebut.
Sebab persoalannya sudah berulang, Lokasinya diketahui, Keluhan warga terus muncul, Media sudah memberitakan, Razia sudah dilakukan, Barang bukti minuman keras bahkan diberitakan telah diamankan.
Namun apabila setelah semua itu aktivitas kembali berjalan, maka ada satu hal yang patut dipertanyakan:
Di mana pengawasan setelah razia?
Jangan sampai pemerintah hanya kuat ketika menyatakan perang, tetapi kehilangan daya ketika harus memastikan hasilnya.
WARGA MINTA SATPOL PP TURUN
Keluhan terbaru warga bahkan secara terang meminta agar Satpol PP ikut turun ke Bukit Betabuh.
Warga mempertanyakan mengapa penanganan Pekat di kawasan tersebut seolah berhenti pada operasi kepolisian.
Padahal apabila ditemukan persoalan terkait ketertiban umum, perizinan, atau pelanggaran Perda, pemerintah daerah melalui perangkat yang berwenang tentu harus menjalankan fungsinya sesuai aturan.
Pesan warga sederhana:
Jangan hanya razia di tempat yang mudah terlihat, Jangan hanya bergerak ketika sudah ramai diberitakan, Bukit Betabuh juga bagian dari Kuansing.
Dan jika memang ada pelanggaran, jangan biarkan warga merasa seolah-olah tidak ada yang mampu menyentuhnya.
ADA NAMA YANG DISEBUT. REDAKSI TIDAK AKAN MENGHAKIMI.
Dalam laporan terbaru, seorang narasumber juga menyebut nama seseorang berinisial RANI yang dituding memiliki keterkaitan dengan kafe karaoke dan warung yang disebut remang-remang.
Namun redaksi menegaskan: Tuduhan narasumber bukan putusan hukum.
Tetapi informasi tersebut juga tidak boleh begitu saja diabaikan apabila memang menyangkut dugaan pelanggaran di karenakan bukan yang pertama kali muncul sosok inisial tersebut.
JANGAN SAMPAI MASYARAKAT KALAH OLEH USAHA YANG DIDUGA BANDEL
Persoalannya sekarang bukan siapa yang paling keras berbicara.
Bukan pula siapa yang paling banyak membuat pernyataan.
Jika sebuah lokasi sudah berkali-kali dikeluhkan, kemudian dirazia, tetapi kembali beraktivitas, maka pemerintah wajib mengevaluasi.
Sebab kalau penertiban tidak menghasilkan efek jera, pertanyaan publik akan semakin besar:
Apakah razianya yang gagal, atau pengawasannya yang mandul?
Ini adalah tuntutan agar aparat menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan benar-benar memiliki hasil.
PUBLIK TIDAK MEMINTA TINDAKAN SERAMPANGAN
Masyarakat tidak meminta pemerintah melakukan tindakan di luar hukum.
Yang diminta justru sederhana, Periksa legalitasnya, Periksa izinnya, Periksa kegiatannya, Periksa dugaan pelanggarannya, Dokumentasikan hasilnya, Dan tindak apabila terbukti melanggar.
Tidak boleh tebang pilih, Tidak boleh pandang bulu, Tidak boleh ada tempat yang seolah kebal karena sudah terlalu lama beroperasi.
JANGAN HANYA TAJAM DI DEPAN KAMERA
Pemerintah telah menyatakan perang terhadap Pekat, Polisi telah melakukan razia, Miras telah diberitakan disita.
Namun kini masyarakat kembali melaporkan aktivitas di lokasi yang sama.
Maka babak berikutnya harus lebih dari sekadar razia, Harus ada pengawasan, Harus ada evaluasi, Harus ada tindakan lanjutan.
Dan kalau memang terdapat pelanggaran, masyarakat berhak mengetahui bahwa hukum benar-benar bekerja.
Sebab perang terhadap Pekat tidak akan pernah menang jika aparat hanya datang ketika sorotan media menyala.
Jangan hanya tajam di depan kamera, Jangan hanya keras di ruang rapat, Jangan hanya berani menyita botol, Buktikan sampai ke akar persoalannya.
Bukit Betabuh kini menunggu jawaban, Razia sudah dilakukan, Pemberitaan sudah muncul, Warga masih mengeluh, Aktivitas kembali dilaporkan berlangsung.
Maka pertanyaan terakhirnya sangat sederhana:
SIAPA YANG AKAN BENAR-BENAR TURUN DAN MENYELESAIKANNYA?
Karena masyarakat tidak membutuhkan janji baru.
Masyarakat membutuhkan bukti bahwa hukum tidak mandul dan tidak tebang pilih.






