Soal Lokasi Kafe, SW Minta Diluruskan: Berada di Logas Hilir, Aktivitas Disebut Berdampak ke Warga F5

KUANTAN SINGINGI — Redaksi menerima hak jawab dan koreksi terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kafe atau warung remang-remang yang disebut berada di kawasan F5, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Koreksi tersebut disampaikan oleh seorang warga berinisial SW melalui pesan WhatsApp grup pada Selasa (22/9/2026).

Dalam keterangannya, SW meminta agar lokasi kafe yang diberitakan sebelumnya diluruskan. Menurut SW, lokasi tersebut bukan berada di wilayah F5, melainkan berada di wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan F5.

“Mohon diluruskan berita kafe tersebut bukan berada di wilayah F5, tetapi berada di wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan F5,” tulis SW.

Meski demikian, SW menyebut keberadaan aktivitas di lokasi tersebut tetap dinilai berdampak terhadap warga di kawasan F5.

“Namun demikian keberadaan kegiatan tersebut, tetap berdampak negatif ke warga F5 dan meresahkan,” pungkasnya.

Atas penyampaian tersebut, redaksi melakukan koreksi terhadap penyebutan lokasi dalam pemberitaan sebelumnya. Dengan demikian, penyebutan lokasi kafe yang sebelumnya disebut berada di kawasan F5 perlu dipahami sebagai lokasi yang menurut keterangan terbaru berada di Logas Hilir dan berdekatan dengan kawasan F5.

Redaksi juga mencatat bahwa Logas Hilir dan F5 sama-sama berada dalam wilayah Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Kedekatan wilayah tersebut menjadi konteks dari keterangan mengenai dampak yang disebut dirasakan oleh sebagian warga F5.

Belum Ada Informasi Tindak Lanjut

Sementara itu, hingga Selasa (22/9/2026), redaksi belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut ataupun langkah hukum dari pihak berwenang terkait berbagai laporan dan keresahan warga mengenai aktivitas di lokasi tersebut.

Hal ini termasuk laporan dan tudingan yang sebelumnya disampaikan warga mengenai dugaan aktivitas narkotika maupun aktivitas lain yang dinilai meresahkan.

Redaksi menegaskan, tudingan tersebut merupakan klaim atau keterangan dari warga dan bukan merupakan hasil temuan maupun kesimpulan redaksi. Kebenaran atas tudingan tersebut tetap memerlukan verifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian dari pihak yang berwenang.

Koreksi atas Pemberitaan Sebelumnya

Sebelumnya, redaksi memberitakan sorotan terhadap kafe atau warung remang-remang di kawasan Simpang Sambung–Sungai Bawang, Kecamatan Singingi, setelah adanya operasi penyakit masyarakat (Pekat) oleh Satpol PP pada Kamis malam (10/9/2026) hingga Jumat dini hari.

Dalam pemberitaan sebelumnya, lokasi salah satu kafe disebut berada di kawasan F5 berdasarkan keterangan dan laporan warga yang diterima redaksi.

Pemberitaan tersebut juga memuat keterangan mengenai adanya laporan warga terkait dugaan konsumsi narkotika jenis ekstasi atau “inex”, serta berbagai klaim lainnya mengenai aktivitas di sekitar lokasi.

Redaksi telah menegaskan sejak pemberitaan sebelumnya bahwa seluruh tudingan tersebut merupakan keterangan warga yang belum dapat diverifikasi secara independen.

Pemberitaan sebelumnya juga memuat keterangan Ketua Bapemperda DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE., MM., yang mempertanyakan pelaksanaan operasi Pekat pada 10 September 2026 karena menurut keterangannya terdapat dua kafe remang-remang di kawasan tersebut.

Dalam operasi itu, Satpol PP dilaporkan mengamankan tujuh orang LC dari salah satu warung remang-remang, 15 botol Bir Bintang, delapan unit telepon seluler, satu set mixer, serta sejumlah perangkat komunikasi.

Redaksi juga sebelumnya telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pengelola kafe, pihak yang disebut dalam pemberitaan, Satpol PP Kuansing, maupun pihak terkait lainnya.

Dengan adanya penyampaian dari SW pada 22 September 2026, redaksi melakukan koreksi mengenai lokasi, dari penyebutan sebelumnya sebagai kawasan F5 menjadi wilayah Logas Hilir yang berdekatan dengan F5, sesuai keterangan yang diterima redaksi.

Redaksi tetap berkomitmen memberikan ruang yang proporsional bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan untuk menyampaikan klarifikasi atau hak jawab, sekaligus tidak mendahului kewenangan aparat dalam menentukan benar atau tidaknya setiap dugaan yang disampaikan masyarakat.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bentuk hak jawab dan koreksi atas pemberitaan sebelumnya. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa tudingan mengenai narkotika, aktivitas ilegal, maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu adalah benar. Setiap dugaan tetap memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.