KUANTAN SINGINGI – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Pulau Lowe atau Pulau Ingu, Desa Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, kembali menjadi sorotan. Tim redaksi IntelijenJenderal.com menemukan sejumlah rakit dan satu unit alat berat jenis ekskavator sedang melakukan pengupasan di lokasi yang berkaitan dengan aktivitas PETI, Senin (26/10/2026).
Investigasi lapangan tersebut dilakukan menyusul beragam pemberitaan dan perbincangan publik mengenai aktivitas PETI yang disebut-sebut berkaitan dengan nama Agus Nanto di sejumlah lokasi wilayah Kuantan Singingi.
Di lokasi, tim juga menemukan beberapa titik aktivitas pertambangan yang menggunakan rakit bermesin dompeng dan metode tambang darat. Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang menguasai alat berat, pengelola aktivitas pertambangan, serta legalitas kegiatan yang berlangsung di kawasan tersebut.
Untuk menguji informasi yang berkembang, ATHIA, wartawan sekaligus bagian redaksi IntelijenJenderal.com, menghubungi Agus Nanto melalui WhatsApp sekitar pukul 15.07 WIB.
ATHIA meminta konfirmasi apakah alat berat yang ditemukan sedang melakukan pengupasan tanah itu benar milik atau berada dalam pengelolaan Agus Nanto.
Dalam balasannya sekitar pukul 17.10 WIB, Agus menyatakan, “Sore bg…. Malah gk tau saya soal alat berat bg…🙏, Lokasi bekas saya memang🙏.”
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam penelusuran ini. Agus mengaku tidak mengetahui keberadaan alat berat tersebut, tetapi menyebut lokasi itu sebagai bekas lokasinya.
Meski demikian, kepemilikan ekskavator dan pihak yang memasukkannya ke lokasi belum dapat dipastikan hanya berdasarkan percakapan tersebut.
Narasumber Menyebut Alat Berat Milik Agus
Setelah memperoleh dokumentasi lapangan, ATHIA menghubungi narasumber berinisial BN yang mengaku mengetahui aktivitas PETI di kawasan tersebut.
BN menyebut alat berat yang terlihat dalam foto diduga milik Agus Nanto dan memperkirakan jenisnya Hitachi PC 130. BN juga menyampaikan keterangan mengenai pihak yang disebut pernah mengurus aktivitas tersebut.
Namun, keterangan BN belum menjadi bukti independen yang memastikan kepemilikan alat berat. Karena itu, identitas pemilik dan pengelola sebenarnya masih menjadi pertanyaan yang perlu dijawab melalui pemeriksaan serta konfirmasi kepada pihak terkait.
ATHIA juga meminta klarifikasi kepada Pidi yang diketahui sebagai profesi wartawan, yang menurut keterangan BN pernah disebut sebagai pengurus lapangan. Pesan WhatsApp yang dikirimkan ATHIA telah terbaca, tetapi hingga kronologi ini disusun belum memperoleh tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang bagi Pidi untuk memberikan penjelasan mengenai informasi tersebut.
Peri Mengaku Pemilik Rakit dan Menawarkan Uang kepada Wartawan
Perkembangan lain muncul sekitar pukul 20.40 WIB, ketika ATHIA menerima panggilan WhatsApp dari seseorang bernama Peri, yang mengaku sebagai warga Desa Sako sekaligus pemilik aktivitas PETI di lokasi tersebut.
Dalam percakapan yang direkam ATHIA untuk dokumentasi, Peri mengatakan dirinya baru dihubungi Agus Nanto setelah persoalan aktivitas PETI itu kembali menjadi perhatian.
Peri kemudian menawarkan sejumlah uang kepada ATHIA agar aktivitas pertambangan tersebut dapat terus berjalan. Ia menyebut bahwa wartawan lain yang datang ke lokasi biasanya menerima uang sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.
ATHIA menolak tawaran tersebut.
Penolakan itu disertai pertanyaan mengenai siapa sebenarnya pemilik aktivitas PETI, siapa yang menguasai alat berat, dan bagaimana hubungan antara Peri dengan Agus Nanto.
Dalam percakapan tersebut, Peri mengaku rakit yang berada di lokasi merupakan miliknya, sedangkan lokasi tempat aktivitas itu berlangsung disebutnya milik Agus Nanto.
Ketika ditanya mengenai ekskavator yang sedang melakukan pengupasan tanah, Peri menyebut mereknya Hitachi dan mengatakan tidak mengetahui siapa pemiliknya. Ia mengaku memasukkan alat berat itu ke lokasi melalui perantaraan pihak lain.
Keterangan tersebut berbeda dari keterangan narasumber sebelumnya yang menyebut alat berat itu diduga milik Agus Nanto. Perbedaan ini perlu ditelusuri lebih lanjut, bukan dijadikan dasar untuk langsung menyimpulkan siapa pemilik alat berat tersebut.
Redaksi juga belum dapat memastikan apakah tawaran uang yang disampaikan Peri merupakan inisiatif pribadinya atau berkaitan dengan arahan pihak lain. Hal tersebut memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
Tawaran Uang kepada Wartawan Menjadi Persoalan Serius
Dalam percakapan yang sama, Peri beberapa kali kembali menanyakan berapa nominal uang yang diinginkan ATHIA agar aktivitas pertambangan itu dapat terus berjalan.
ATHIA tetap menolak dan menegaskan bahwa kedatangannya bersama tim merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk menelusuri aktivitas yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, peri menjelaskan bahwa kepemilikan rakit tambang darat sekitar lokasi disebut milik seorang anggota polres Kuansing yang tidak ia kenal siapa nama. Sedangkan disebelahnya arah keatas itu disebut rakit milik inisial Heri warga beringin taluk., benernya peri.
Situasi ini patut mendapat perhatian serius, Redaksi tidak akan menyimpulkan adanya tindak pidana tertentu sebelum terdapat bukti dan penilaian dari pihak berwenang.
Kapolsek Pangean Merespons, Tindak Lanjut Dinantikan
Sebelum menerima panggilan dari Peri, ATHIA telah menghubungi Kapolsek Pangean, Iptu Mario Suwito, S.H., M.H., untuk menyampaikan informasi mengenai temuan ekskavator dan dugaan aktivitas PETI tersebut.
Kapolsek merespons melalui WhatsApp, “Siap bg diatensi..🫡, Besok kami kirim personil ke lapangan..🙏.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kapolsek telah menerima informasi dan menyampaikan rencana mengirimkan personel ke lapangan.
Kini, tindak lanjut atas informasi tersebut menjadi hal yang perlu dikonfirmasi. Pemeriksaan lapangan diharapkan dapat memperjelas legalitas aktivitas pertambangan, identitas pemilik alat berat, pihak yang mengendalikan kegiatan, serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
Redaksi belum memperoleh hasil pemeriksaan lanjutan dari kepolisian berdasarkan informasi yang tersedia dalam kronologi ini.
Siapa Bertanggung Jawab atas Aktivitas di Lokasi?
Temuan ekskavator yang sedang beroperasi, keberadaan sejumlah titik aktivitas PETI, perbedaan keterangan mengenai kepemilikan alat berat, serta dugaan tawaran uang kepada wartawan menghadirkan sejumlah pertanyaan yang membutuhkan jawaban.
Siapa pemilik sebenarnya alat berat yang ditemukan tim? Siapa yang memasukkan dan mengoperasikannya? Apakah aktivitas pertambangan tersebut memiliki perizinan yang dipersyaratkan? Siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab melalui pengakuan sepihak. Diperlukan pemeriksaan fakta, verifikasi dokumen, dan klarifikasi dari semua pihak yang disebutkan.
Redaksi IntelijenJenderal.com membuka ruang bagi Agus Nanto, Peri, Pidi, pemilik alat berat, serta pihak lain yang disebut dan berkaitan dengan aktivitas dilokasi dan sekitarnya tersebut untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab.
IntelijenJenderal.com akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan meminta tindak lanjut dari pihak berwenang. Setiap informasi akan diuji berdasarkan bukti, sementara setiap pihak tetap memperoleh kesempatan untuk memberikan penjelasan sebelum kesimpulan ditarik.






