Sepekan, Polres Kuansing Musnahkan 47 Rakit PETI, 13 Kali Penertiban Digelar

KUANTAN SINGINGI – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama seluruh jajaran Polsek terus menggencarkan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak 24 hingga 30 Oktober 2026, aparat kepolisian telah melaksanakan sebanyak 13 kegiatan penertiban di sejumlah lokasi PETI. Dari rangkaian kegiatan tersebut, sebanyak 47 unit rakit yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal berhasil dimusnahkan.

Selain melakukan penindakan langsung, Polres Kuansing juga mengintensifkan langkah pencegahan melalui kegiatan mitigasi, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat. Tercatat sebanyak 140 kegiatan mitigasi dan imbauan telah dilaksanakan selama periode tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama seluruh jajaran dalam memberantas aktivitas PETI sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

“Penertiban PETI akan terus kami lakukan secara berkelanjutan bersama Polsek jajaran. Kami juga mengedepankan langkah preventif melalui sosialisasi dan imbauan agar masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal,” ungkap Kapolres.

Namun, berdasarkan rekapitulasi hasil kegiatan selama satu pekan tersebut, jumlah Laporan Polisi (LP) tercatat nihil. Begitu pula dengan jumlah tersangka (TSK), yang juga nihil.

Kapolres mengimbau masyarakat agar turut mendukung upaya pemberantasan PETI dan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.

Polres Kuansing bersama seluruh Polsek jajaran menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan penertiban, mitigasi, dan edukasi guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.

 

Sumber: Rilis resmi Humas Polres Kuantan Singingi, Jum’at (30/10/2026).

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

 

IPTU ROMLAN, S.H.

Kasi Humas Polres Kuansing

Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

No. HP: +62 812-3372-6363

IG: @humaspolreskuansing

FB: Humas Polres Kuansing

Layanan Kepolisian: 110