Aktivitas PETI di Kuantan Singingi Masih Beroperasi Meski Telah Menelan Enam Korban Jiwa

Aktivitas PETI di Kuantan Singingi Masih Beroperasi Meski Telah Menelan Enam Korban Jiwa

Kuansing,- 30 November 2025, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali menjadi sorotan setelah sebelumnya menelan enam korban jiwa para pekerja di salah satu lokasi PETI. Meski insiden tragis tersebut telah terjadi, aktivitas PETI terpantau masih berlangsung di sejumlah titik di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan.

Aktivitas PETI di beberapa titik lokasi dan sekitarnya tersebut, adapun sebagian yang telah dicantumkan melalui Link Video dibawah ini :

1. Link video 

2. Link video 

3. Link video 

4. Link video 

5. Link video 

6. Link video 

7. Link video 

8. Link video 

9. Link video 

Tim liputan khusus investigasi menemukan beberapa lokasi pertambangan emas ilegal yang masih aktif beroperasi dengan menggunakan alat berat berupa excavator serta rakit dompeng. Aktivitas ini bahkan telah lama ramai diberitakan dan viral di berbagai media sosial. Namun, fakta lapangan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut hingga kini masih berjalan tanpa penindakan hukum yang signifikan.

Selain maraknya aktivitas PETI, sumber pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk operasional tambang ilegal tersebut juga diduga berasal dari praktik penyaluran BBM ilegal. Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan adanya dugaan keterlibatan mafia BBM yang memperoleh bahan bakar bersubsidi dari beberapa SPBU di wilayah Kuansing.

Di sisi lain, masyarakat menilai lemahnya pengawasan serta ketidaktegasan penegakan hukum menjadi faktor utama maraknya aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing. Lebih memprihatinkan lagi, praktik ilegal tersebut diduga mendapat perlindungan dari oknum aparatur negara, sehingga semakin sulit diberantas.

Adapun lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai titik aktivitas PETI meliputi Desa Serosah, wilayah perbatasan Desa Logas, area sekitar PT Udaya di Desa Serosah, hingga Desa Petapahan, yang seluruhnya berada dalam wilayah hukum Polres Kuansing, Polda Riau.

Sebelumnya, enam orang pekerja meninggal dunia dalam aktivitas PETI ilegal di salah satu titik tersebut. Meski pemberitaan mengenai aktivitas tambang ilegal ini telah berlangsung lebih dari sebulan, hingga kini belum tampak adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, sementara aktivitas PETI justru dikabarkan semakin meningkat.

Belum lama ini, masyarakat Kuansing kembali digemparkan dengan insiden longsor yang menimpa seorang pekerja saat melakukan aktivitas PETI di sekitar Desa Serosah, tepatnya di Desa Jake, pada Jumat, 28 November 2025.

Menurut informasi yang diterima oleh awak media, pemilik rakit atau pemodal aktivitas PETI tersebut diduga berinisial HS. Hingga rilis ini diterbitkan, pihak media masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk dari Polres Kuansing.

Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dan segera dari aparat penegak hukum guna menghentikan seluruh aktivitas PETI di wilayah Kuansing demi mencegah jatuhnya korban jiwa berikutnya serta menjaga kelestarian lingkungan.

 

Tim/Redaksi