Kongkalikong Sawmill Ilegal Kampar: Polres Hanya Mampu Berfoto di Depan Gerbang

Kampar –Publik kembali dibuat geleng-geleng kepala melihat kinerja aparat penegak hukum di Kabupaten Kampar. Menindaklanjuti pemberitaan mengenai aktivitas sawmill ilegal di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Polres Kampar melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala bersama personel gabungan Polsek Tambang, Senin (29/9/25) sekitar pukul 18.30 WIB, mendatangi lokasi yang disebut-sebut menjadi markas pengolahan kayu ilegal.

Namun, bukannya membongkar aktivitas ilegal yang sudah lama meresahkan, tim gabungan justru hanya bisa berfoto ria di depan gerbang gudang yang tertutup rapat. Seolah-olah, penindakan hukum hanya sebatas formalitas dokumentasi, bukan tindakan nyata.

“Saat kami datang, sawmill tersebut tidak beraktivitas. Pintu masuk sawmill dalam kondisi tertutup dan digembok,” ujar AKP Gian di salah satu media online, memberi alasan yang sudah sering terdengar.

Hal seperti ini sudah menjadi pemandangan klasik di wilayah hukum Polres Kampar. Setiap kali operasi digelar, informasi keberadaan aparat selalu bocor lebih dulu. Para pelaku sudah kabur atau menghentikan aktivitas, sementara aparat datang hanya untuk ‘mengamankan foto’ agar seolah-olah bekerja.

Seorang narasumber media bahkan dengan lantang menyindir penindakan ala Polres Kampar.

“Hahah… sudah saya duga pasti begitu. Gudangnya itu bukan yang digembok di depan, tapi sekitar 100 meter lagi ke dalam. Kalau datang sore menjelang magrib ya jelas tidak ada aktivitas, mereka memang tutup. Coba datang pagi atau siang, baru terlihat jelas aktivitasnya,” ungkapnya.

Sindiran ini menohok, sekaligus membuka fakta bahwa penindakan aparat lebih banyak basa-basi ketimbang keseriusan. Publik pun semakin curiga bahwa ada kongkalikong antara pemilik sawmill dengan oknum berseragam. Bagaimana tidak? Aktivitas ilegal sudah berlangsung terang-terangan, namun aparat justru “tak menemukan apa-apa”.

Jika aparat benar-benar serius, membongkar praktik haram ini bukanlah perkara sulit. Namun, faktanya sawmill ilegal di Kampar tetap berdiri kokoh, beroperasi tenang, dan seolah kebal hukum.

Pertanyaannya: apakah Polres Kampar benar-benar bekerja menegakkan hukum, atau hanya sekadar menjaga kepentingan pemilik sawmill?

Kini, sorotan tajam publik tertuju ke Kapolda Riau. Masyarakat berharap Kapolda turun tangan langsung, mengirim personel terbaiknya untuk menuntaskan kasus yang sudah lama dipertontonkan seperti sandiwara ini.

Jika tidak, bukan hanya kepercayaan publik yang runtuh, melainkan martabat aparat penegak hukum sendiri yang dipertaruhkan.