Madina  

Kapolres Madina Baru Diharapkan Tegas Berantas Narkoba, Kejahatan Lingkungan, dan Sosial

MADINA – AKBP Bagus Priandy resmi memulai tugasnya sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal pada Senin (12/1/2026). Pergantian pimpinan di tubuh Polres Mandailing Natal ini diharapkan membawa perubahan nyata, khususnya dalam pemberantasan narkoba, kejahatan lingkungan, serta kejahatan sosial dan seksual yang dinilai semakin mengkhawatirkan di daerah tersebut.

Ketua Ikatan Pemuda Mandailing (IPM), Tan Gozali Nasution, menyambut baik kehadiran Kapolres yang baru. Ia menaruh harapan besar agar Polres Madina menunjukkan keseriusan dan ketegasan dalam memberantas peredaran narkoba yang telah merambah hampir seluruh lapisan masyarakat.

“Sebagai pemuda Mandailing, kami siap berkolaborasi jika pihak kepolisian serius. Persoalan narkoba, PETI, BBM ilegal, perambahan hutan, penggunaan merkuri dan sianida pada tong emas, serta kerusakan lingkungan akibat perkebunan dan pertambangan di Madina sudah sangat mendesak untuk ditangani,” ujar Tan.

Menurut Tan, maraknya peredaran narkoba turut berdampak pada meningkatnya angka kriminalitas, khususnya kasus pencurian yang belakangan sering terjadi di Mandailing Natal.

“Pencurian kotak amal masjid dan besi merupakan contoh kasus yang kini kerap terjadi. Narkoba jenis sabu-sabu tidak hanya menyasar masyarakat berduit, tetapi juga kaum miskin. Ini sudah menjadi bencana sosial di daerah kita,” katanya.

Ia menilai lemahnya penindakan terhadap peredaran narkoba turut memperparah kondisi sosial masyarakat. Selain itu, Tan juga menyoroti keterkaitan antara peredaran narkoba dengan kejahatan lingkungan, khususnya pertambangan emas ilegal yang marak di daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Mandailing Natal.

“Dikecamatan-kecamatan yang banyak tambang emas ilegal, baik di hilir maupun hulu sungai, peredaran narkoba juga tinggi. Dugaan kami selama ini, praktik tersebut justru difasilitasi oleh oknum aparat tertentu dan dijadikan sebagai bisnis sampingan,” ungkapnya tanpa menyebutkan pihak yang dimaksud.

Lebih lanjut, Tan menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kerentanan kejahatan seksual di Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal dengan julukan Serambi Mekkah atau Kota Sejuta Santri. Ia menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak masih sangat minim.

“Tempat-tempat hiburan malam terselubung dijadikan lokasi peredaran narkoba, minuman keras, dan prostitusi berkedok pemandu lagu. Jika polisi atau BNN melakukan razia di tempat karaoke dan lapo tuak, akan ditemukan banyak anak di bawah umur yang terdampak narkoba, miras, bahkan dieksploitasi secara seksual,” tegasnya.

Tan berharap di bawah komando AKBP Bagus Priandy, Polres Mandailing Natal dapat hadir secara nyata di tengah masyarakat dan memberikan rasa aman bagi seluruh lapisan, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kejahatan seksual dan sosial.

Ia juga mengajak Pemerintah Daerah, DPRD, MUI Madina, tokoh adat, ulama, pemuda, mahasiswa, LSM, insan pers, serta tokoh pesantren untuk bersama-sama menyuarakan dan mengawal upaya pemberantasan narkoba, kejahatan lingkungan, dan kejahatan sosial di Mandailing Natal.

“Ini tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan masa depan generasi Mandailing Natal,” pungkas Tan.

 

Tim/redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *