KUANSING, RIAU – Di tengah gencarnya penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan jajaran Polsek Kuantan Tengah, Polres Kuantan Singingi (Kuansing), sejumlah aktivitas PETI masih ditemukan beroperasi di beberapa titik wilayah Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Informasi tersebut disampaikan warga kepada redaksi pada Senin (15/6/2026). Warga menyebutkan bahwa meskipun aparat penegak hukum telah melakukan penertiban secara berturut-turut dalam beberapa hari terakhir dan memusnahkan puluhan rakit PETI, namun aktivitas serupa masih berlangsung di sejumlah lokasi lainnya.
“Bang, di wilayah Desa Kopah memang gencar dilakukan penertiban aktivitas PETI oleh aparat penegak hukum. Bahkan dalam beberapa hari terakhir puluhan rakit PETI telah dimusnahkan. Namun di sisi lain masih ada sejumlah kelompok yang melakukan aktivitas PETI di beberapa titik yang berbatasan dengan areal PT Agrinas dan kebun warga,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, aktivitas PETI tersebut masih terlihat di kawasan Sungai Rotan, Titian Modang, hingga sejumlah titik menuju Divisi 7 dan Divisi 8 PT Agrinas. Bahkan dari sekitar perumahan divisi tersebut masih terdengar jelas suara mesin dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Warga juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum wartawan berinisial DN dalam aktivitas tersebut. Namun informasi tersebut masih berupa dugaan yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.
“Kami heran, karena sebelumnya oknum wartawan berinisial DN sering memberitakan aktivitas PETI hingga terjadi penertiban di wilayah ini. Namun di beberapa titik lokasi lainnya tidak pernah diberitakan. Bahkan yang bersangkutan sering terlihat di tengah masyarakat dan disebut-sebut memiliki keterlibatan di beberapa lokasi PETI. Kami berharap seluruh aktivitas PETI yang ada dapat diberitakan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat,” ujar sumber tersebut.
Menindaklanjuti laporan warga, pada Selasa (16/6/2026) redaksi bersama tim melakukan investigasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat berada di lokasi, tim menemukan sejumlah aktivitas PETI yang masih beroperasi maupun yang sedang tidak beroperasi. Penelusuran dilakukan mulai dari kawasan Sungai Rotan, Titian Modang, hingga sejumlah titik lainnya mendekati perumahan Divisi 7 dan Divisi 8 PT Agrinas.
Dari hasil investigasi lapangan, ditemukan sekitar 60 unit rakit PETI yang menggunakan mesin dompeng, baik yang beroperasi di darat maupun di aliran sungai. Seluruh temuan tersebut telah didokumentasikan dalam bentuk foto, video, serta dilengkapi titik koordinat lokasi.
Lokasi yang diduga memiliki aktivitas PETI terbanyak ditemukan di sekitar kawasan perumahan Divisi PT Agrinas. Di beberapa titik terlihat sejumlah rakit yang masih beroperasi dan suara mesin dompeng masih terdengar dari area tersebut.
Dalam kegiatan investigasi tersebut, redaksi juga melakukan wawancara dengan sejumlah pekerja di lokasi. Beberapa di antaranya mengaku hanya bekerja sebagai operator atau pekerja lapangan dan meminta agar konfirmasi lebih lanjut dilakukan kepada pihak yang mereka sebut sebagai pemilik atau pengelola kegiatan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan atau memiliki kepentingan terhadap informasi yang dimuat.
Sementara itu, Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban secara rutin dalam beberapa hari terakhir.
“Beberapa hari ini kami rutin secara berturut-turut melakukan penertiban di beberapa titik lokasi wilayah Desa Kopah tersebut. Namun apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah tersebut, kami akan kembali turun untuk menindaklanjutinya,” tegas AKP Linter Sihaloho kepada redaksi, Selasa malam (16/6/2026).
Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti informasi dan temuan yang diperoleh guna memastikan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah berjalan secara maksimal.






