Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Kuansing Kian Panas, Hardianto Manik Diduga Bebas Live TikTok Saat Proses Etik Berjalan

TELUK KUANTAN – Polemik dugaan pemerasan yang menyeret nama oknum polisi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terus memantik perhatian publik. Setelah sebelumnya mencuat laporan dugaan permintaan uang puluhan juta rupiah terhadap warga bernama Diki Saputra, kini muncul pertanyaan baru di tengah masyarakat: mengapa oknum polisi yang sedang menjalani proses pemeriksaan etik justru terlihat bebas aktif siaran langsung (live) di TikTok hampir setiap hari?

Sorotan publik semakin tajam setelah Diki Saputra kembali mendatangi kantor redaksi media pada 28 Mei 2026 untuk menyampaikan kritik terbuka terhadap penanganan kasus yang kini ditangani Propam Polres Kuansing dan Polda Riau.

Meski demikian, Diki mengaku tetap mengapresiasi langkah cepat awal yang dilakukan jajaran Propam Polres Kuansing setelah pemberitaan pertama kali diterbitkan media IntelijenJendral.com pada 1 Mei 2026 lalu.

“Saya berterima kasih kepada Kapolres Kuansing melalui Paminal Propam yang cepat merespons. Pada 2 Mei 2026 saya langsung dimintai keterangan, dan pada 3 Mei 2026 bahkan beredar foto Hardianto Manik berada di dalam sel. Artinya waktu itu publik bisa melihat memang ada tindakan cepat,” ujar Diki Saputra.

Namun menurut Diki, persoalan yang kini memicu kekecewaan masyarakat bukan lagi soal awal penanganan, melainkan munculnya opini liar di ruang publik setelah diketahui Hardianto Manik diduga bebas beraktivitas dan hampir setiap hari melakukan live TikTok selama proses pemeriksaan etik masih berjalan.

“Yang membuat publik bertanya-tanya, kok bisa beliau terlihat bebas live hampir setiap hari, tempatnya juga berbeda-beda. Seolah-olah kasus ini seperti main-main,” ungkapnya.

Diki mengaku sempat mempertanyakan langsung kondisi tersebut kepada pihak Paminal Propam Polres Kuansing pada 14 Mei 2026. Saat itu, ia mengaku mendapat penjelasan bahwa Hardianto Manik sedang dirujuk ke Rumah Sakit Jonnaris Teluk Kuantan karena sakit gula dan tekanan darah tinggi.

Namun penjelasan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru di tengah masyarakat.

“Kalau memang sakit tentu silakan berobat, itu hak setiap orang. Tapi yang jadi pertanyaan, kenapa hampir setiap hari masih terlihat live TikTok dan lokasinya berbeda-beda, bahkan tidak terlihat berada di rumah sakit. Tidak ada pengawalan, tidak ada penjelasan resmi terbuka dari Polres Kuansing. Ini yang membuat opini publik makin liar,” tegas Diki.

Menurutnya, minimnya transparansi dari pihak kepolisian justru memperburuk citra institusi di mata masyarakat.

Di tengah polemik tersebut, Diki juga menanggapi komentar salah satu akun TikTok bernama @Bolam yang sempat menyampaikan pernyataan bernada pesimis terhadap penanganan kasus tersebut.

“Sudahlah kawan, buktikan siapa yang mampu melawan HM? Cape anda melaporkannya, bekingannya kuat. Polda Riau tidak mampu mengusut kasus HM???” tulis akun tersebut.

Pernyataan itu dinilai Diki sebagai bentuk hilangnya kepercayaan publik terhadap keseriusan penegakan hukum apabila kasus yang sudah viral sekalipun tidak diproses secara transparan dan tegas.

“Bisa jadi karena sebelumnya yang bersangkutan disebut-sebut sudah sering terkena sanksi etik namun tidak menimbulkan efek jera. Atau mungkin karena orang-orang tertentu merasa tahu siapa sebenarnya sosok HM sehingga muncul keyakinan seperti itu,” kata Diki.

Diki pun menegaskan dirinya tidak akan berhenti memperjuangkan laporan dugaan pemerasan yang telah resmi diterima Polda Riau dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/278/V/2026/SPKT/POLDA RIAU tertanggal 22 Mei 2026.

Ia bahkan menegaskan siap membawa persoalan tersebut ke Mabes Polri apabila penanganan di tingkat Polda Riau tidak berjalan serius.

“Kalau memang Polda Riau tidak mampu menindaklanjuti seperti yang disampaikan akun itu, saya siap membawa kasus ini ke Mabes Polri,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula dari dugaan permintaan uang sebesar Rp25 juta yang diduga dilakukan oknum polisi terkait penanganan perkara dugaan penadahan dan narkoba di wilayah Polsek Benai.

Dalam keterangannya, Diki Saputra mengaku sempat diminta uang hingga Rp40 juta sebelum akhirnya disebut turun menjadi Rp25 juta setelah negosiasi.

Permintaan tersebut diduga disampaikan oleh Hardianto Manik yang saat itu menjabat Kanit Reskrim Polsek Benai.

Kasus ini kemudian ramai diperbincangkan publik setelah pemberitaan awal diterbitkan media dan diikuti beredarnya foto Hardianto Manik berada di dalam sel pada 3 Mei 2026.

Kini, masyarakat Kuansing menunggu langkah tegas dan transparan dari Kapolda Riau serta Kapolres Kuansing untuk menjawab polemik yang berkembang di ruang publik.

Selain meminta perkembangan resmi atas laporan pidananya di Polda Riau, Diki Saputra juga mendesak Kapolres Kuansing memberikan klarifikasi terbuka terkait keberadaan Hardianto Manik yang hingga kini masih terlihat aktif melakukan siaran langsung di TikTok.

“Jangan sampai publik menilai penegakan hukum hanya formalitas. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tapi kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” pungkas Diki Saputra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *