Warga Kembali Desak Penindakan PETI di Desa Kopah, Sejumlah Nama dan Dugaan Keterlibatan Oknum Kembali Mencuat

KUANSING, RIAU – Meski aparat penegak hukum telah berulang kali melakukan penertiban dan pemusnahan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), aktivitas tambang ilegal tersebut diduga masih terus berlangsung hingga Sabtu (20/6/2026).

Dalam beberapa hari terakhir, warga kembali menyampaikan laporan kepada redaksi terkait masih beroperasinya sejumlah rakit PETI di beberapa titik lokasi yang sebelumnya telah diberitakan. belum menyentuh seluruh lokasi aktivitas PETI yang  dimaksud dan masih aktif beroperasi.

“Sudah berkali-kali dilakukan penertiban, tetapi masih sejumlah lokasi yang beroperasi. Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan tidak tebang pilih,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dalam laporan yang disampaikan kepada redaksi, warga kembali menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut. Beberapa nama yang disebut antara lain inisial Piyon yang diduga memiliki sejumlah rakit sekaligus berperan sebagai pengurus lapangan.

Selain itu, warga juga menyebut inisial DN yang berprofesi sebagai wartawan. Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, DN diduga memiliki peran tertentu dalam aktivitas PETI tersebut. Namun hingga saat ini informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut.

Tak hanya itu, warga juga menyebut dua oknum anggota kepolisian yang bertugas di lingkungan Polres Kuansing bagian Tipidter berinisial G dan F. Keduanya disebut-sebut oleh sumber masyarakat sebagai pihak yang diduga memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI tersebut. Dugaan tersebut tentunya masih memerlukan pendalaman dan klarifikasi dari pihak terkait.

Nama lain yang turut disebut warga adalah inisial TS yang diduga sebagai pemilik sejumlah rakit PETI sekaligus berperan dalam aktivitas jual beli yang berkaitan dengan operasional tambang ilegal tersebut.

Berangkat dari laporan masyarakat, tim wartawan kembali melakukan investigasi lapangan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi.

Selain melakukan penelusuran langsung, tim juga melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak yang disebutkan warga melalui pesan WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, Piyon mengaku hanya memiliki rakit yang saat itu tidak sedang beroperasi. Ia menyebut sejumlah rakit yang ditemukan aktif saat investigasi dilakukan merupakan milik pihak lain. Bahkan Piyon turut memberikan beberapa nomor kontak yang menurutnya dapat dimintai keterangan lebih lanjut.

Salah satu nomor yang diberikan disebut milik Iyan Paoli. Namun saat dikonfirmasi mengenai aktivitas PETI yang dimaksud, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan dan kemudian memblokir nomor wartawan.

Sementara nomor yang disebut milik inisial Taurus hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban meskipun pesan yang dikirim telah diterima. Sedangkan pemilik nomor yang disebut bernama Iret mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas PETI yang dimaksud.

Dari hasil investigasi lapangan, tim menemukan sejumlah titik aktivitas PETI yang tersebar di kawasan Bendungan, Sungai Rotan, Titian Modang hingga sepanjang aliran Sungai Kopah yang berbatasan dengan areal perkebunan PT Agrinas dan kebun milik masyarakat.

Temuan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas PETI tidak hanya berlangsung di aliran sungai, tetapi juga ditemukan beroperasi di sejumlah titik daratan. Di beberapa lokasi bahkan masih terdengar suara mesin dompeng yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Berdasarkan dokumentasi yang berhasil dihimpun, terdapat puluhan unit rakit PETI yang ditemukan di sejumlah titik lokasi. Sebagian di antaranya terlihat aktif beroperasi saat investigasi berlangsung.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan. Warga berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban simbolis, tetapi juga mengusut aktor-aktor yang diduga berada di balik aktivitas PETI yang terus berulang.

Sebelumnya, Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., kepada redaksi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban secara rutin selama beberapa hari berturut-turut di wilayah Desa Kopah.

“Beberapa hari ini kami rutin secara berturut-turut melakukan penertiban di beberapa titik lokasi wilayah Desa Kopah tersebut. Namun apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah tersebut, kami akan kembali turun untuk menindaklanjutinya,” tegas AKP Linter Sihaloho.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang namanya disebutkan dalam pemberitaan ini guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan transparan agar aktivitas PETI yang selama ini merusak lingkungan serta menimbulkan keresahan tidak lagi berlangsung di wilayah Desa Kopah dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *