Warga Laporkan Aktivitas PETI dan Dugaan Narkoba di Sentajo Raya, Polisi Akan Selidiki

Kuantan Singingi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih berlangsung di sejumlah titik di wilayah Koto Sentajo dan Pulau Kepung, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Temuan ini diperoleh berdasarkan informasi masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan serta hasil investigasi lapangan yang dilakukan tim wartawan hingga Minggu (21/6/2026).

Investigasi tersebut bermula dari laporan warga terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba yang disebut-sebut terjadi di sekitar lokasi PETI. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim wartawan melakukan penelusuran lapangan dan mendokumentasikan sejumlah aktivitas PETI yang ditemukan, baik yang beroperasi di daratan maupun di aliran Sungai Batang Kuantan.

Selain menemukan aktivitas PETI, tim investigasi juga memperoleh temuan di sekitar salah satu lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba. Temuan tersebut telah didokumentasikan sebagai bahan pendalaman lebih lanjut.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan, sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI antara lain:

1. Di belakang Puskesmas Bidan Lela, dekat jembatan, sekitar 50 meter dari jalan raya ditemukan dua unit aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng yang masih terlihat dari akses jalan umum.

2. Sekitar 300 meter dari depan Puskesmas Bidan Lela sekitar tujuh unit aktivitas PETI yang menggunakan mesin dompeng.

3. Setelah melewati jembatan dari Puskesmas Bidan Lela, terdapat sebuah warung di sisi kanan jalan. Dari lokasi tersebut, sekitar 250 meter ke arah dalam terdapat tiga unit rakit PETI yang menggunakan mesin dompeng.

4. Di aliran Sungai Batang Kuantan wilayah Koto Sentajo hingga kawasan seberangnya yang masuk wilayah Pulau Kepung Sedikitnya 10 unit aktivitas PETI

5. Di sekitar area pemakaman umum Koto Sentajo juga terdapat aktivitas PETI yang menggunakan mesin jenis sitingkai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum dapat dipastikan siapa pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Redaksi masih melakukan pendalaman informasi dan upaya konfirmasi kepada berbagai pihak terkait guna memperoleh keterangan yang berimbang.

Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, bersama Kasat Narkoba AKP Hasan Basri, saat dikonfirmasi pada Minggu (21/6/2026), menyatakan akan menindaklanjuti laporan dan temuan yang disampaikan serta melakukan penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang merasa berkepentingan atau disebut dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *