PETI Terus Menggila di Sungai Kuantan, Ratusan Rakit Masih Beroperasi Meski Berulang Kali Disorot dan Diprotes Warga

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, wilayah hukum Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan tajam. Meski telah berulang kali diberitakan sejumlah media, viral di berbagai platform media sosial, bahkan pernah mendapat penolakan langsung dari masyarakat, aktivitas tambang ilegal tersebut diduga masih berlangsung secara terang-terangan.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan rekan wartawan pada Senin (22/6/2026), ratusan rakit jenis ponton untuk aktivitas PETI masih ditemukan di sejumlah titik sepanjang aliran Sungai Kuantan, khususnya di wilayah Desa Teluk Pauh, Desa Pulau Bayur, dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti.

Sebagian rakit terlihat sedang istirahat dan lainnya sedang beroperasi. Namun secara keseluruhan, jumlah ponton yang berada di lokasi disebut masih mencapai ratusan unit.

“Masih menjamur aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Tepatnya di Desa Teluk Pauh, Pulau Bayur, dan Pulau Jambu. Mustahil Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang ada di desa-desa tersebut tidak mengetahui adanya aktivitas ini,” ungkap sumber di lapangan kepada redaksi.

Informasi tersebut kemudian diperkuat oleh keterangan warga setempat yang menyebut aktivitas PETI masih berlangsung, terutama di wilayah Pulau Jambu.

“Kalau Pulau Bayur tidak terlalu banyak. Yang ramai itu di Pulau Jambu. Hanya saja saat-saat ini setiap Senin dan Jumat biasanya tidak beraktivitas karena ada latihan Pacu Jalur,” ujar seorang warga melalui pesan WhatsApp.

Warga tersebut juga mengaku mengetahui lokasi yang didokumentasikan tim lapangan.

“Itu dekat masjid wilayah Pulau Jambu. Pulau Jambu berbatasan dengan Sikakak. Kemungkinan di wilayah itu yang paling banyak karena lokasi baru,” katanya.

Sempat Menghilang Saat Isu Razia, Kembali Beroperasi Sehari Kemudian

Sorotan terhadap aktivitas PETI di Cerenti sebelumnya juga mencuat setelah muncul dugaan adanya kebocoran informasi menjelang rencana penertiban.

Sejumlah narasumber menyebut bahwa sehari sebelum rencana razia dilakukan, ratusan rakit yang biasanya beroperasi mendadak hilang dari lokasi. Namun tidak lama kemudian, aktivitas tersebut kembali berlangsung seperti biasa.

Fenomena tersebut menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan serta dugaan adanya pihak-pihak yang memberikan informasi terlebih dahulu kepada para pelaku sehingga peralatan dapat diamankan sebelum operasi berlangsung.

Tengah sorotan berlangsung, sebelum terbaru ini muncul, ratusan warga yang telah melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas PETI tersebut.

Pada saat itu sejumlah Masyarakat dari Desa Koto Cerenti turun langsung ke lokasi untuk menyampaikan keresahan mereka terhadap dampak yang ditimbulkan aktivitas tambang emas ilegal.

Warga mengaku mengalami berbagai dampak negatif, mulai dari menurunnya hasil tangkapan ikan akibat keruhnya Sungai Kuantan, rusaknya area pemasangan jaring tradisional milik masyarakat, meningkatnya potensi abrasi dan longsor di bantaran sungai, hingga kebisingan mesin ponton yang beroperasi dekat permukiman dan tempat ibadah.

Bagi masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup dari Sungai Kuantan, kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan.

Dugaan Keterlibatan Berbagai Pihak Masih Menjadi Tanda Tanya

Di tengah maraknya aktivitas PETI yang terus berlangsung, beredar pula berbagai informasi dan pengakuan narasumber mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang ikut menikmati aktivitas tersebut, termasuk dugaan yang mengalir kepada oknum Kapolsek setempat disebut capai ratusan juta rupiah setiap bulan.

Sejumlah nama, inisial, hingga dugaan adanya pungutan terhadap pemilik ponton disebutkan oleh beberapa narasumber kepada redaksi. Bahkan muncul pula dugaan mengenai keterlibatan oknum tertentu dalam jaringan penampungan maupun pemurnian hasil tambang emas ilegal.

Namun seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

Penegakan Hukum Dipertanyakan

Terus beroperasinya ratusan ponton PETI meski telah berulang kali menjadi pemberitaan, viral di media sosial, serta mendapat penolakan masyarakat, memunculkan pertanyaan besar di tengah publik.

Masyarakat mempertanyakan mengapa aktivitas yang secara jelas dilarang oleh hukum tersebut masih dapat berlangsung dalam skala besar dan dalam waktu yang cukup lama.

Harapan masyarakat kini tertuju kepada aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar melakukan langkah konkret, transparan, dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan, mengancam mata pencaharian masyarakat, serta berpotensi menimbulkan persoalan hukum yang lebih luas di kemudian hari.

Catatan Redaksi:

Seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan individu maupun pihak tertentu dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan narasumber dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *