KUANSING – Penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali menjadi sorotan tajam. Setelah dua kali dilakukan operasi penertiban oleh aparat kepolisian, aktivitas tambang ilegal di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, justru kembali didokumentasikan warga dan tim wartawan masih beroperasi hingga Sabtu (27/6/2026).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa aktivitas yang telah berulang kali diberitakan, viral di berbagai media sosial, bahkan disebut telah berlangsung lebih dari satu tahun, seolah sulit dihentikan?
Ironisnya, lokasi PETI tersebut sebelumnya juga pernah menjadi sorotan setelah insiden longsor yang menewaskan sejumlah pekerja. Namun, menurut berbagai pemberitaan dan dokumentasi, aktivitas penambangan tetap berlangsung hingga saat ini.
Lebih jauh lagi, lokasi tersebut juga kerap dikaitkan dengan area perkebunan milik keluarga selaku ibu kandung oknum perwira TNI AD inisial Tyson dan oknum Polri Hardianto Manik (HM). Klaim tersebut telah berulang kali beredar di ruang publik, namun hingga kini belum ada penjelasan resmi yang secara tuntas menjawab berbagai pertanyaan masyarakat.
Dua Kali Penertiban, Dua Kali Pula Tanpa Pelaku
Pada 28 Mei 2026, Polsek Hulu Kuantan melakukan penertiban. Hasilnya, petugas hanya menemukan satu unit rakit bekas yang kemudian dibakar. Tidak ditemukan alat berat, tidak ada pelaku yang diamankan, dan tidak ada proses hukum terhadap siapa pun.
Beberapa hari berselang, tepatnya 4 Juni 2026, redaksi kembali menerima dokumentasi berupa foto berkoordinat GPS yang memperlihatkan ekskavator kembali bekerja di lokasi yang sama.
Informasi tersebut langsung diteruskan kepada Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana.
“Terima kasih informasinya, kami tindak lanjuti kembali,” jawab Kapolres melalui pesan WhatsApp.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Hulu Kuantan kembali melakukan operasi pada 10 Juni 2026. Namun hasilnya kembali sama.
Petugas hanya menemukan satu unit dompeng dan bekas kupasan alat berat. Tidak ada ekskavator, tidak ada pelaku, dan tidak ada satu pun tersangka yang diamankan.
Peralatan dompeng kembali dibakar.
Bagi sebagian masyarakat, hasil penertiban tersebut justru menimbulkan kesan bahwa operasi yang dilakukan belum mampu menyentuh aktor utama maupun menghentikan aktivitas PETI tersebut.
Dokumentasi Terbaru Kembali Memperlihatkan Aktivitas PETI
Yang lebih mengundang perhatian, sejak operasi terakhir tersebut warga dan tim wartawan mengaku kembali mendokumentasikan aktivitas PETI menggunakan kamera GPS.
Dokumentasi terbaru yang diterima redaksi hingga Sabtu (27/6/2026) disebut memperlihatkan alat berat jenis ekskavator dan mesin Dompeng kembali bekerja di lokasi yang sama.
Maka muncul pertanyaan yang kembali mengemuka di tengah masyarakat: mengapa warga dan wartawan berulang kali dapat menemukan aktivitas PETI, sementara setiap operasi aparat selalu berakhir tanpa pelaku maupun alat berat yang ataupun mesin dompeng yang beroperasi ?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin kuat mengingat aktivitas yang dipersoalkan bukan berlangsung satu atau dua bulan, melainkan telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama, hingga sekian tahun dilokasi tersebut.
Kasus Dugaan Pemerasan Oknum Polisi Dinilai Berjalan Lambat
Di sisi lain, perhatian publik juga tertuju pada perkembangan laporan dugaan tindak pidana pemerasan yang dilaporkan Diki Saputra terhadap oknum anggota Polri berinisial HM.
Laporan yang diterima Polda Riau sejak 22 Mei 2026 baru resmi dilimpahkan ke Polres Kuantan Singingi pada 12 Juni 2026.
Menurut Diki, pelimpahan tersebut baru terealisasi setelah dirinya datang langsung ke Polda Riau untuk mempertanyakan perkembangan laporannya.
Lebih dari sebulan sejak laporan dibuat, Diki mengaku baru dimintai keterangan sebagai pelapor dan saksi pada 25 Juni 2026.
Hingga Sabtu (27/6/2026), Diki Saputra kembali mendatangi kantor redaksi dan menyampaikan kekecewaannya terhadap perkembangan penanganan perkara yang dilaporkannya. ia juga menyebut belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kecepatan dan transparansi penanganan perkara yang melibatkan sesama aparat penegak hukum.
Sidang Etik Belum Juga Digelar
Tak hanya proses pidana, sidang etik terhadap HM juga disebut belum dilaksanakan meski pemeriksaan telah berlangsung hampir dua bulan lalu.
Informasi yang diperoleh redaksi menyebut sidang etik masih menunggu persetujuan dari Polda Riau.
Situasi tersebut semakin menambah sorotan publik terhadap penanganan perkara yang telah menjadi perhatian luas masyarakat.
Publik Menunggu Ketegasan Aparat
Kasus PETI yang terus diduga beroperasi dan laporan dugaan pemerasan yang hingga kini masih berproses menjadi dua isu besar yang sama-sama menguji kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak hanya melakukan penertiban yang bersifat seremonial, tetapi mampu mengungkap aktor utama, menindak seluruh pihak yang terbukti melanggar hukum, serta menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka.
Yang dipertaruhkan dalam perkara ini bukan hanya penyelesaian satu kasus, melainkan juga kredibilitas institusi penegak hukum di mata publik. Di tengah derasnya sorotan masyarakat, transparansi, profesionalisme, dan penegakan hukum tanpa pandang bulu menjadi harapan yang terus disuarakan.






