KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga masih berlangsung di wilayah Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali diberitakan media dan ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial selama lebih dari setengah tahun terakhir, aktivitas tersebut belum tersentuh penegakan hukum.
Di sisi lain, sejumlah wartawan yang melakukan peliputan investigatif di kawasan tersebut mengaku justru mengalami intimidasi, penghalangan kerja jurnalistik, hingga dugaan perampasan telepon genggam dan penghapusan paksa dokumentasi hasil liputan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum dalam menindak dugaan aktivitas PETI sekaligus memberikan perlindungan kepada insan pers yang menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Berdasarkan hasil investigasi tim wartawan pada Kamis (2/7/2026), aktivitas PETI di wilayah Desa Logas masih berlangsung secara terbuka. Demi alasan keamanan, tim mengaku harus memasuki lokasi secara diam-diam dengan menyamar agar identitas sebagai wartawan tidak diketahui.
“Kami masuk dengan cara menyamar seolah bukan wartawan. Setiap ada yang bertanya kami harus mengarang berbagai alasan demi keselamatan. Kalau diketahui sebagai wartawan, kami khawatir akan mengalami kejadian seperti sebelumnya,” ujar salah seorang anggota tim investigasi kepada redaksi.
Menurut keterangannya, setelah melewati Pasar Logas menuju lokasi, sekitar 300 meter dari pasar dan melintasi sebuah jembatan, suara mesin tambang sudah terdengar jelas dari berbagai arah.
Tim mengaku, dari titik pertama saja melihat puluhan aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng serta alat berat jenis ekskavator. Di sekitar lokasi juga tampak pondok-pondok yang diduga digunakan para penambang.
“Kami memperkirakan ada sekitar 20 unit aktivitas yang terlihat dari lokasi awal. Semakin masuk ke dalam dan melewati tiga jembatan kecil, aktivitas masih terus terlihat. Bisa saja jumlahnya mencapai lebih dari seratus titik hingga ke arah perbatasan Desa Serosah. Namun kami tidak berani melanjutkan perjalanan karena alasan keselamatan,” ungkapnya.
Dokumentasi berupa foto dan video hasil investigasi kemudian diserahkan kepada redaksi sebagai bahan pemberitaan.
Peristiwa intimidasi terhadap wartawan di kawasan tersebut, bukan kali pertama terjadi.
Pada 22 Mei 2026, tim wartawan dari Mitramabesnews.id dan IntelijenJendral.com yang melakukan peliputan berdasarkan informasi warga masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI mengaku mengalami penghadangan.
Saat memasuki kawasan yang diduga menjadi lokasi tambang, tim mengaku mendengar suara mesin dompeng, stingkai, serta melihat alat berat ekskavator yang beroperasi di beberapa titik.
Namun tidak lama kemudian, mereka mengaku dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai “Datuk” setempat dan disebut berinisial Asep.
Menurut keterangan wartawan, pria tersebut diduga merampas telepon genggam milik wartawan, memanggil sejumlah rekannya, melarang peliputan, serta melakukan intimidasi secara verbal. Bahkan, wartawan juga mengaku mengalami tindakan mendorong dan dugaan percobaan pemukulan.
“Ngapain kalian di sini? Ini daerah saya. Wartawan tidak boleh masuk ke lokasi tambang. Kalau datang hanya boleh sampai di warung yang sudah ditentukan,” demikian ucapan pria tersebut sebagaimana diklaim terekam dalam video yang berhasil diamankan salah seorang anggota tim.
Redaksi menyebut pria tersebut diduga merupakan sosok yang sama yang pernah disebut dalam dugaan penghadangan wartawan pada Desember 2025.
Kasus serupa juga sebelumnya dialami wartawan inisial Noi Hia yang melaporkan dugaan penghadangan, intimidasi, penggeledahan hingga penghapusan data hasil liputan saat melakukan peliputan aktivitas PETI di wilayah yang sama.
Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Kuantan Singingi dan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Sejumlah bukti berupa video dan titik lokasi (share location) yang sempat dikirim kepada redaksi sebelum diduga dihapus dari telepon genggam wartawan juga telah diteruskan kepada pihak penyidik.
Namun hingga kini, menurut pihak pelapor, belum terlihat perkembangan signifikan terhadap penanganan perkara tersebut maupun terhadap dugaan aktivitas PETI yang menjadi pokok persoalan.
Selain itu, redaksi telah menyampaikan laporan beserta rekaman video kepada Kapolsek Singingi saat itu, AKP Azhari, S.H., yang disebut menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Namun hingga berita temuan terbaru ini ditulis, aktivitas PETI yang diduga berada di sejumlah titik wilayah Desa Logas disebut masih berlangsung.
Atas kondisi tersebut, sejumlah wartawan mendesak adanya penjelasan resmi dari Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, maupun Polda Riau mengenai langkah penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas PETI jumlah besar di wilayah desa Logas.
Menurut mereka, apabila aktivitas tersebut dinyatakan legal, aparat diminta memberikan penjelasan secara terbuka agar wartawan tidak lagi melakukan peliputan di lokasi yang berpotensi menimbulkan konflik maupun intimidasi.
Sebaliknya, apabila aktivitas tersebut merupakan pertambangan ilegal, aparat diminta menegakkan hukum secara tegas sekaligus memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan fungsi kontrol sosial.
“Kami hanya ingin kepastian hukum. Jika aktivitas itu ilegal, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu dan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik harus mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Namun jika dinyatakan legal, sampaikan secara resmi agar tidak ada lagi wartawan yang menjadi korban saat melakukan peliputan,” tegas tim wartawan bersama Athia, yang juga menjabat sebagai redaksi salah satu media online.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi menyatakan masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Polsek Singingi, Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.






