PETI di Jantung Kota Diduga Beroperasi Dekat Jembatan Sekitar Kantor FPII, Siapa Dalangnya?

Aktivitas dipantau pada Rabu, 16 September 2026. Redaksi telah meminta tanggapan Kanit Tipiter, Kasat Reskrim dan Kapolres Kuansing terkait rekaman tersebut.

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sebelumnya menjadi sorotan pemberitaan kembali terpantau masih beroperasi di kawasan Kota Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Pemantauan dilakukan Tim wartawan pada Rabu, 16 September 2026. Kali ini, Tim tidak turun langsung ke titik aktivitas sebagaimana investigasi sebelumnya dan tidak melakukan wawancara dengan pihak-pihak di lokasi.

Pemantauan dilakukan dari sebuah jembatan yang berada sekitar 100 meter dari kantor dan warung yang ditempati Rusman selaku Ketua Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Perwakilan Kabupaten Kuantan Singingi di Teluk Kuantan.

Dari jembatan tersebut, Tim wartawan mendengar suara mesin yang diduga berasal dari aktivitas tambang. Kondisi aliran sungai juga terlihat dengan air yang tampak seperti air kubangan.

Temuan tersebut kemudian direkam dalam bentuk video dan diteruskan kepada redaksi pada hari yang sama sebagai bahan dokumentasi pemberitaan lanjutan.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan apakah aktivitas yang sebelumnya diberitakan masih berlangsung. Namun, karena tidak dilakukan investigasi langsung maupun wawancara, redaksi belum dapat memastikan apakah pihak-pihak yang sebelumnya disebut masih memiliki hubungan dengan aktivitas tersebut, baik sebagai pemilik, pemodal maupun pengurus.

Sebelumnya Sempat Diinvestigasi

Sebelumnya, aktivitas PETI tersebut telah diberitakan pada 24 Juni 2026 dan kembali diinvestigasi langsung pada Selasa, 21 Juli 2026.

Saat itu, Tim wartawan mendokumentasikan aktivitas di sekitar Sungai Jering, kawasan antara jembatan dekat Masjid Agung hingga jembatan yang berada sekitar 100 Meter dari warung dan kantor FPII di Jalan Datuk Sinaro Nan Putiah menuju RSUD Teluk Kuantan.

Dalam investigasi Juli 2026, seorang pria yang memperkenalkan diri dengan inisial Ari mengaku sebagai pengurus rakit dan menyebut salah satu rakit milik seseorang berinisial Abdi, sedangkan rakit lainnya disebut milik Prima.

Nama Abdi dan Prima sebelumnya juga disebut sejumlah warga. Namun, informasi tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kepemilikan maupun keterlibatan hukum karena belum memperoleh konfirmasi langsung yang memadai.

Menindaklanjuti pemantauan terbaru, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada Kanit Tipiter Polres, Kasat Reskrim Polres dan Kapolres, Kuantan Singingi.

Konfirmasi dilengkapi tautan pemberitaan sebelumnya serta rekaman video hasil pemantauan pada 16 September 2026.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana kemudian memberikan respons pada Kamis, 17 September 2026, sekitar pukul 09.57 WIB.

“Respons tersebut disampaikan melalui pesan singkat berupa stiker bergambar polisi dengan tulisan “Siappp.”

Redaksi tidak menafsirkan respons tersebut sebagai pernyataan mengenai tindakan tertentu, karena hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian terkait hasil pemantauan tersebut.

Redaksi masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian untuk dimuat dalam pemberitaan lanjutan.

Redaksi Tegaskan Bukan Kesimpulan Hukum

Kembali terpantau aktivitas yang diduga PETI setelah sebelumnya menjadi sorotan menjadi catatan dalam pemantauan jurnalistik, terlebih kawasan tersebut berada di sekitar pusat Kota Teluk Kuantan dan tidak jauh dari fasilitas publik serta kawasan perkantoran pemerintah.

Redaksi menegaskan, pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menetapkan siapa pemilik, pemodal, pengurus maupun dalang dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Penentuan status hukum dan pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat serta instansi terkait berdasarkan pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak lain yang berkepentingan memberikan penjelasan.