Persoalan komunikasi dan fasilitasi dinilai dapat menghambat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD.
KUANTAN SINGINGI — Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Desi Guswita, S.E., M.M., mendesak Bupati Kuantan Singingi melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Sekretariat DPRD. Desakan itu disampaikan menyusul adanya persoalan komunikasi dan fasilitasi yang dinilainya menghambat anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat.
Desi menegaskan, Sekretariat DPRD memiliki posisi penting dalam mendukung kelancaran kerja lembaga legislatif. Karena itu, setiap persoalan terkait pelayanan, komunikasi, maupun dukungan terhadap anggota DPRD harus menjadi perhatian serius.
“Saya mendesak Bupati melakukan evaluasi terhadap kinerja Sekretariat DPRD. Ini bukan persoalan pribadi saya. Ini menyangkut kinerja lembaga dan pelayanan terhadap anggota DPRD sebagai wakil rakyat,” tegas Desi.
Menurutnya, apabila anggota DPRD mengalami kesulitan memperoleh informasi maupun fasilitasi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh anggota DPRD, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap masyarakat yang diwakili.
“Anggota DPRD adalah wakil rakyat. Ketika wakil rakyat dipersulit menjalankan tugasnya, pada akhirnya yang dirugikan adalah rakyat yang diwakilinya. Karena itu, saya melihat ini sebagai persoalan serius,” ujarnya.
Desi mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengetahui secara jelas akar persoalan yang terjadi. Apakah disebabkan kesalahan komunikasi, kelalaian dalam menjalankan tugas, lemahnya koordinasi, atau adanya mekanisme internal yang perlu diperbaiki.
Ia meminta evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak semata-mata diarahkan untuk mencari kesalahan pihak tertentu.
“Saya tidak meminta siapa pun dihukum atau dicari-cari kesalahannya. Saya meminta evaluasi. Kalau ada yang lalai, perbaiki. Kalau ada yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, evaluasi. Jangan sampai persoalan seperti ini terus berulang,” katanya.
Desi juga menegaskan bahwa sikap kritis anggota DPRD dalam membahas dan mengawasi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan berbeda dalam pelaksanaan tugas.
Ia menyebut, kritik dan pertanyaan terhadap berbagai pos anggaran, termasuk anggaran di Sekretariat DPRD, merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada anggota DPRD.
“Kalau saya bertanya dan mengkritisi anggaran, itu karena saya menjalankan fungsi pengawasan. Jangan sampai sikap kritis kemudian dianggap sebagai sesuatu yang harus dibalas dengan mempersulit pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Desi mengingatkan agar seluruh pihak tidak menciptakan kondisi yang dapat membuat anggota DPRD takut atau enggan menyampaikan kritik dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Jangan matikan keberanian anggota DPRD untuk bersuara. Hari ini mungkin saya, besok bisa anggota yang lain. Kalau wakil rakyat yang kritis justru dipersulit, lama-lama orang akan takut menjalankan fungsi pengawasan. Kalau itu terjadi, rakyat yang paling dirugikan,” ujarnya.
Karena itu, Desi meminta Bupati memastikan Sekretariat DPRD menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta memberikan dukungan yang setara kepada seluruh anggota DPRD tanpa membedakan sikap politik maupun tingkat kekritisan seorang anggota.
Saya minta Bupati melihat persoalan ini secara serius. Evaluasi seluruhnya. Jangan sampai lembaga yang seharusnya membantu DPRD menjalankan amanah justru menjadi hambatan. Kita semua bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkas Desi.






