KUANTAN SINGINGI, RIAU — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) kembali ditemukan tim wartawan. Ironisnya, di tengah temuan ratusan rakit yang disebut masih beroperasi, konfirmasi kepada Kanit Tipidter Polres Kuansing, Geraldo, hingga berita ini diterbitkan belum mendapat tanggapan.
Investigasi lapangan pada Sabtu (19/9/2026) menemukan aktivitas PETI di kawasan Kasang Limau Sundai, Kecamatan Kuantan Hilir, hingga wilayah yang berbatasan dengan Pangean dan sekitar Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai.
Tim menyebut terdapat ratusan rakit yang beraktivitas di sejumlah titik. Bahkan, sekitar 15 rakit disebut beroperasi hanya sekitar 500 meter dari papan peringatan larangan PETI.
Dari akses dekat lapangan sepak bola Kasang Limau Sundai, tim kembali menemukan sekitar 20 rakit. Penelusuran berikutnya menemukan sedikitnya 30 rakit lainnya yang disebut menggunakan mesin dompeng.
Sejumlah temuan tersebut yang telah didokumentasikan tim dalam bentuk foto, video dan penelusuran lokasi.
Konfirmasi Beberapa kali, Belum Dijawab
Wartawan sekaligus redaksi, ATHIA, mengaku selama ini aktif memberitakan aktivitas PETI di berbagai wilayah Kuansing berdasarkan laporan masyarakat dan hasil investigasi lapangan.
Namun, komunikasi dengan Geraldo disebut terakhir terjadi pada 18 Mei 2026. Setelah itu, sejumlah tautan pemberitaan mengenai PETI yang dikirimkan melalui WhatsApp disebut tidak lagi mendapat respons hingga kini Sabtu 19 September 2026.
Iya, Pada Sabtu (19/9/2026), ATHIA kembali meminta konfirmasi terkait temuan terbaru.
“Selamat sore Pak Kanit, izin konfirmasi mengenai aktivitas PETI yang telah kami beritakan ini, apa sudah ditindaklanjuti ya Pak atau belum, mohon tanggapannya Pak Kanit,” tulis ATHIA.
Karena belum mendapat jawaban, konfirmasi kembali dikirim pada malam harinya, sekaligus menyampaikan hasil investigasi terbaru tim.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Geraldo belum memberikan tanggapan melalui pesan maupun panggilan WhatsApp.
Kapolres Diminta Tidak Diam
Kondisi tersebut membuat ATHIA bersama tim meminta Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengevaluasi kinerja Kanit Tipidter, terutama dalam merespons informasi mengenai dugaan aktivitas PETI.
Menurut ATHIA, persoalan tersebut bukan sekadar soal komunikasi wartawan dengan pejabat kepolisian, melainkan menyangkut informasi publik mengenai dugaan aktivitas PETI yang terus ditemukan di berbagai lokasi.
“Kalau memang sudah ditindaklanjuti, kami berharap ada penjelasan resmi. Kalau belum, kami juga berharap ada langkah nyata. Kami siap turun bersama pihak berwenang untuk menunjukkan lokasi dan hasil investigasi agar dapat diverifikasi,” tegas ATHIA.
Publik Menunggu Tindakan
Sebelumnya, media ini juga memberitakan dugaan ratusan aktivitas PETI di wilayah Kuantan Hilir Seberang berdasarkan investigasi tim.
Dengan kembali ditemukannya aktivitas serupa pada 19 September 2026, pertanyaan publik kini mengarah pada sejauh mana pengawasan dan penindakan terhadap sejumlah titik lokasi aktivitas PETI tersebut yang telah dilakukan.
Apakah seluruh lokasi tersebut sudah diketahui aparat? Sudahkah dilakukan penertiban? Dan jika sudah, bagaimana hasilnya?
Pertanyaan itu kini menunggu jawaban resmi pihak kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, Geraldo belum memberikan tanggapan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Geraldo maupun Polres Kuansing.






