Camat Sentajo Raya Klaim Tak Ada Aktivitas PETI Saat Dicek, Informasi Narasumber Picu Pertanyaan Baru

KUANTAN SINGINGI– Perkembangan informasi mengenai dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali mendapat tanggapan setelah pemberitaan sebelumnya diterbitkan. Camat Sentajo Raya kemudian menyampaikan klarifikasi lanjutan dengan mengirimkan bukti foto dan rekaman video hasil pengecekan lapangan oleh pemerintah desa (Pemdes) setempat beserta jajarannya.

Klarifikasi tersebut disampaikan kepada ATHIA melalui komunikasi WhatsApp pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 10.28 WIB, setelah informasi terbaru mengenai dugaan aktivitas PETI diteruskan kepada Camat Sentajo Raya dengan melampirkan tautan pemberitaan yang telah terbit.

Sebelumnya, salah seorang narasumber menghubungi redaksi dan menyampaikan informasi melalui pesan WhatsApp yang berbunyi, “Gass terus, infonya kerja lagi hari ini, Kita usahakan nnti dokumen.”

Informasi tersebut kemudian disampaikan ATHIA kepada Camat Sentajo Raya untuk memperoleh klarifikasi sekaligus memastikan tindak lanjut pemerintah kecamatan terhadap dugaan aktivitas PETI yang dilaporkan.

Menanggapi informasi itu, Camat Sentajo Raya menyampaikan bahwa pemerintah desa bersama jajarannya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan berdasarkan perintahnya.

“Ini klarifikasi saya, Bang. Pemdes dan jajarannya langsung ke lokasi untuk memastikan di lapangan. Saat tiba ke lokasi, tak ada kegiatan aktivitas PETI di lokasi. Ini bukti foto dan video saat di lokasi,” demikian klarifikasi Camat Sentajo Raya.

Pernyataan tersebut disertai bukti foto dan rekaman video yang, menurut Camat, menunjukkan kondisi lokasi ketika dilakukan pengecekan.

Meski menerima klarifikasi tersebut, ATHIA mempertanyakan apakah pengecekan yang dilakukan pemerintah desa telah mencakup seluruh titik yang dinilai rawan menjadi lokasi aktivitas PETI di wilayah Pulau Kopuang.

Pertanyaan itu disampaikan dengan mempertimbangkan adanya informasi sebelumnya yang menyebut aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berhenti, sementara kemudian muncul lagi informasi dari narasumber mengenai dugaan kegiatan yang kembali berlangsung.

“ Izin, Pak Camat, apakah sudah secara keseluruhan dicek lokasi-lokasi rawan aktivitas PETI di wilayah Pulau Kopuang oleh mereka yang turun ke lokasi? Kita pun tidak ingin seperti kejadian sebelumnya. Begitu Pak Camat mengklaim saat ke lokasi bahwa tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah Pulau Kopuang, bahkan Pak Camat menyebut aktivitas PETI di wilayah itu sudah terhenti saat pemberitaan sebelumnya,” ujar ATHIA dalam komunikasi tersebut.

ATHIA juga mengingatkan bahwa pada hari yang sama terdapat laporan warga melalui layanan darurat 110 yang kemudian ditindaklanjuti oleh Resmob Polres Kuansing.

“Padahal, hari itu juga masuk laporan warga melalui layanan 110 hingga ditindaklanjuti oleh Resmob Polres Kuansing pada hari yang sama,” lanjutnya.

Menurut ATHIA, perbedaan informasi tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut agar kondisi di lapangan dapat diketahui secara utuh. Pengecekan pada satu titik dan satu waktu tertentu belum dengan sendirinya menjawab apakah seluruh titik rawan di wilayah Pulau Kopuang benar-benar bebas dari aktivitas PETI.

Menanggapi pertanyaan ATHIA, Camat Sentajo Raya menyatakan bahwa dirinya juga tidak mengetahui apabila aktivitas tersebut masih berlangsung.

“Iya memang, saya pun tidak tahu kalau masih ada aktivitas di lokasi itu. Baiknya kita ketemu saja sekarang, di mana baiknya menurut ATHIA. Kita ngopi sambil ngobrol, lebih lengkapnya langsung ketemu daripada di HP,” ujar Camat Sentajo Raya.

ATHIA kemudian menyampaikan bahwa pertemuan dapat dilakukan pada kesempatan lain karena masih memiliki sejumlah kegiatan. Ia juga menegaskan bahwa komunikasi dengan Camat telah terjalin dan sebelumnya keduanya sudah pernah bertemu.

“Di lain waktu saja ya, Pak Camat. Saya masih banyak kegiatan. Lagian sebelumnya kita sudah ketemu dan kini sudah dapat komunikasi,” pungkas ATHIA.

Penelusuran Informasi PETI Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh

Perkembangan ini menunjukkan pentingnya penanganan informasi dugaan PETI melalui pemeriksaan lapangan yang menyeluruh, bukan hanya berdasarkan kondisi pada satu titik ketika petugas atau pemerintah setempat tiba di lokasi.

Klarifikasi Camat Sentajo Raya bahwa tidak ditemukan aktivitas PETI saat pengecekan merupakan keterangan yang perlu dicatat. Di sisi lain, informasi narasumber mengenai dugaan aktivitas yang kembali berlangsung juga patut ditelusuri secara profesional.

Redaksi tetap membuka ruang bagi seluruh pihak terkait untuk menyampaikan keterangan tambahan demi menjaga keberimbangan informasi dan kepentingan publik.

Berita terkait: Camat Sentajo Raya Sebut PETI Pulau Kopuang Sudah Berhenti, Narasumber Ungkap Dugaan Lokasi Lain.

Tautan pemberitaan sebelumnya: https://intelijenjenderal.com/2026/10/26/camat-sentajo-raya-sebut-peti-pulau-kopuang-sudah-berhenti-narasumber-ungkap-dugaan-lokasi-lain/

 

Tim/Red