Enam Menjadi Delapan Rakit PETI di Kampung Baru Gunung Toar, Efektivitas Penertiban Polsek Kuantan Mudik Dipertanyakan

KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, setelah sebelumnya dilakukan penertiban oleh jajaran Polsek Kuantan Mudik pada 24 Oktober 2026, tim wartawan kembali menemukan dugaan aktivitas PETI di lokasi yang sama.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan pada Jumat (30/10/2026), tim wartawan menemukan sebanyak delapan unit rakit menggunakan mesin dompeng di kawasan tersebut.

Dari delapan unit yang ditemukan, empat rakit dompeng terpantau sedang beroperasi, dua rakit dompeng darat dalam keadaan tidak beroperasi, sedangkan dua rakit lainnya terlihat masih baru didirikan.

Seluruh temuan tersebut telah didokumentasikan melalui foto dan video sebagai bahan pemberitaan. Namun, hingga kini identitas pemilik maupun pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut belum diketahui.

Temuan terbaru ini menjadi perhatian karena sebelumnya tim wartawan telah menerbitkan pemberitaan berjudul “Tim Wartawan Temukan 6 Rakit PETI Beroperasi di Gunung Toar, Kapolsek Kuantan Mudik: Segera Kami Tindak Lanjuti.”

Setelah pemberitaan tersebut, jajaran Polsek Kuantan Mudik dikabarkan melakukan penertiban pada 24 Oktober 2026. Namun, berdasarkan informasi yang diterima tim wartawan dari narasumber, aktivitas PETI diduga kembali berlangsung di lokasi tersebut setelah penertiban dilakukan.

Menindaklanjuti informasi itu, tim wartawan kembali turun ke lapangan pada 30 Oktober 2026. Hasilnya, ditemukan delapan unit rakit dengan kondisi sebagaimana telah didokumentasikan.

Kapolsek Kuantan Mudik: Segera Kami Tindak Lanjuti

Menyikapi temuan terbaru tersebut, ATHIA dari Redaksi Media Intelijen Jenderal.com telah menyampaikan konfirmasi kepada Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H.

Dalam konfirmasi tersebut, ATHIA meminta penjelasan terkait dugaan kembali beroperasinya PETI pascapenertiban, termasuk ditemukannya delapan unit rakit di lokasi yang sama.

Selain itu, pihak kepolisian juga dimintai penjelasan mengenai langkah pengecekan, penindakan lanjutan, serta upaya pengawasan agar aktivitas PETI tidak kembali berlangsung setelah dilakukan penertiban.

Menanggapi konfirmasi tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa memberikan respons singkat melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (31/10/2026) pukul 06.47 WIB.

“Baik Bg.. sgr kami tindak lanjuti,” tulis Kapolsek Kuantan Mudik.

Respons tersebut menjadi perhatian sekaligus tindak lanjut yang kini dinantikan, khususnya terkait langkah konkret kepolisian dalam menyikapi temuan delapan unit rakit PETI di Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar.

Penertiban Perlu Diikuti Pengawasan Berkelanjutan

Kembali ditemukannya dugaan aktivitas PETI setelah penertiban menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Penanganan PETI tidak cukup hanya melalui pembongkaran atau pemusnahan rakit, tetapi juga perlu diikuti pengawasan dan penegakan hukum secara berkelanjutan.

Apalagi, berdasarkan hasil investigasi tim wartawan, jumlah rakit yang ditemukan meningkat dari enam unit pada temuan awal menjadi delapan unit pada 30 Oktober 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan pascapenertiban serta bagaimana langkah konkret aparat dalam mencegah aktivitas serupa kembali berlangsung.

Pernyataan Kapolsek Kuantan Mudik yang menyebutkan akan segera menindaklanjuti temuan tersebut tentu perlu diikuti langkah nyata di lapangan. Masyarakat dan publik kini menantikan realisasi pengecekan maupun tindakan kepolisian terhadap dugaan aktivitas PETI tersebut.

Redaksi Media Intelijen Jenderal.com tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kapolsek Kuantan Mudik maupun pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan sesuai prinsip jurnalistik.

Perkembangan penanganan dugaan aktivitas PETI di Kampung Baru, Kecamatan Gunung Toar, akan terus menjadi perhatian, terutama terkait tindak lanjut aparat kepolisian atas temuan terbaru serta komitmen pengawasan agar aktivitas pertambangan ilegal tidak kembali beroperasi di lokasi tersebut.