SUMATERA BARAT,- 12 Desember 2025, Redaksi Media Intelijen Jendral.com menerima laporan dari warga Kabupaten Sijunjung terkait dugaan meningkatnya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan Sejumlah unit excavator di sejumlah titik wilayah Sijunjung. Laporan ini muncul setelah puluhan escavator aktivitas PETI di Kota Sawahlunto ramai diberitakan di berbagai media dan media sosial, sehingga diduga para pelaku memindahkan operasi mereka ke wilayah kabupaten tetangga.
Menurut laporan warga berinisial M, aktivitas pemindahan alat berat tersebut mulai terlihat sejak Selasa, 9 Desember 2025, disertai bukti foto dan video yang telah disampaikan kepada redaksi.
Warga M menyampaikan bahwa sekitar dua minggu terakhir seluruh kegiatan PETI di Sawahlunto telah berpindah ke Sijunjung. Hingga saat ini mencapai sekitar 100 unit Escavator yang beroperasi di wilayah Sijunjung. Ia juga menyebut adanya dugaan kepemilikan tiga unit excavator oleh seorang anggota kepolisian berinisial Ajo, yang menurutnya bertugas di jajaran Polres Sawahlunto Kota.
Tiga unit disebutkan:
Dua unit Excavator SANY SY215 ZE, Satu unit Excavator Zoom Lion, yang diduga beroperasi di kawasan Tanjung Ampalu Gambok.
Selain anggota polisi insial (Ajo / Yandri ), warga juga menyebut sejumlah nama lain yang diduga memiliki alat berat yang beroperasi dalam aktivitas PETI tersebut, antara lain: am kursak, Erik, urus, serta Insial Anjah. Anjah yang disebut sebagai DPO terkait kasus PETI saat anggotanya dan alatnya ketangkap beberapa tahun lalu di kawasan hutan lindung wilayah lubuk Jambi kabupaten Kuansing. Herannya masih bebas berkeliaran dan melakukan aktivitas PETI berskala besar di wilayah Sijunjung., ujarnya inisial M.
Menurut keterangan M, saat ini diperkirakan terdapat sekitar 100 unit excavator yang beroperasi di berbagai titik di Kabupaten Sijunjung, belum termasuk aktivitas penambangan menggunakan rakit dompeng.
Konfirmasi dengan Pihak Terlapor :
Pada Rabu, 10 Desember 2025, redaksi melakukan konfirmasi melalui sambungan WhatsApp kepada pihak yang disebut, yaitu Ajo. Dalam komunikasi tersebut, Ajo dengan tegas membantah kepemilikan tiga unit excavator tersebut.
“Bukan milik saya bang. Itu adek-adek kita yang punya. Kalau ada rezeki mereka kasih. Saya hanya membantu menghubungkan lokasi mereka beraktivitas. Rata-rata unit itu dari Padang, bukan milik saya. Mana mungkin saya seorang polisi punya excavator sebanyak itu,” ujar Ajo kepada redaksi.
Ajo juga menegaskan bahwa ia merupakan anggota Buser Polres Sawahlunto, bukan Kanit Reskrim seperti yang disebutkan dalam laporan.
Dalam upaya konfirmasi lanjutan, redaksi diarahkan oleh beberapa narasumber untuk menghubungi pihak lain, termasuk seseorang bernama Riki, Kemudian Riki mengarahkan redaksi untuk konfirmasi kepada Yandri, setelah redaksi tanya siapa yang dimaksud bernama Yandri ?? Riki menjelaskan: Yandri itu adalah Ajo. Sehingga dinilai bahwa Mereka ini saling merujuk satu sama lain yang diduga sebagai perantara dan bukan pemilik alat.
Menurut warga, sejumlah titik lokasi yang saat ini diduga menjadi area operasi PETI berskala besar di Sijunjung meliputi:
Nagari Siluka, Durian Gadang, Silokek,
Muaro Sijunjung, Padang Laweh, Tanjung Ampalu, Gambok, Tratak, Koto Tuo Flangki, Koto Baru, Mundam, Padang Sibusuk.
Warga juga mengeluhkan bahwa maraknya aktivitas PETI berdampak pada kelangkaan BBM subsidi di beberapa SPBU di wilayah Sijunjung.
Temuan aktivitas PETI ini menambah keresahan masyarakat, mengingat Sumatera Barat masih dalam masa duka akibat bencana banjir bandang dan longsor sejak 22 November 2025, yang telah merusak ribuan rumah, infrastruktur, serta menelan korban jiwa, termasuk aparat yang bertugas di lapangan.
Di tengah upaya evakuasi dan pemulihan, aktivitas pengrusakan lingkungan secara ilegal justru diduga kian masif. Dalam rekaman video yang diterima redaksi, tampak deretan excavator mengeruk dasar sungai, dan kawasan hutan hingga berbagai lokasi wilayah Sijunjung. Hal tersebut memicu amarah dan kekhawatiran warga.
Masyarakat mempertanyakan keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut, termasuk langkah Kapolres Sijunjung, Kapolda Sumatera Barat, dan instansi terkait lainnya. Pembiaran terhadap aktivitas PETI dinilai sebagai tindakan yang dapat memperparah kerusakan ekologis dan membahayakan keberlanjutan lingkungan hidup masyarakat.
Redaksi Media Intelijen Jendral.com menyampaikan bahwa:
Laporan ini merupakan respons atas keresahan masyarakat. dan seluruh Informasi yang beredar masih berupa dugaan dan pernyataan warga.. sehingga membutuhkan klarifikasi resmi serta penanganan dari pihak berwenang.
Mengingat dampaknya terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat., redaksi mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.
Catatan Redaksi :
Seluruh nama, jabatan, dan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam laporan ini belum memiliki pembuktian hukum. Redaksi tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang seluas-luasnya kepada seluruh pihak yang disebut dalam laporan untuk memberikan klarifikasi resmi.
Tim/redaksi





