Kuantan Singingi – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, kembali menjadi sorotan masyarakat. Warga Desa Petai mengeluhkan aktivitas penambangan yang diduga merusak aliran Sungai Bawang dan berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum, Rabu (11/03/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, salah satu pelaku PETI yang dikenal dengan nama Ibu I’at, warga Desa Petai, diduga memiliki beberapa rakit penambangan yang menggunakan mesin dompeng. Aktivitas tersebut disebut-sebut telah memporak-porandakan aliran Sungai Bawang akibat pengerukan yang terus dilakukan.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kegiatan penambangan itu berlangsung secara terang-terangan bahkan dilakukan siang dan malam hari. Pengelolaan aktivitas tersebut disebut berada di bawah pengawasan calon menantu dari Ibu I’at yang berinisial F*GI.
“Buk I’at ini seolah-olah kebal hukum. Aktivitas penambangan dilakukan sangat dekat dengan aliran sungai dan pemukiman warga. Mesin dompengnya juga terlihat jelas dari jalan lintas,” ujar narasumber tersebut.
Warga mengaku sangat terganggu dengan suara mesin yang beroperasi hampir tanpa henti. Selain mengganggu waktu istirahat, masyarakat juga khawatir aktivitas tersebut akan berdampak buruk terhadap kondisi lingkungan, terutama terhadap keberlangsungan Sungai Bawang.
“Kami takut jika Sungai Bawang rusak permanen. Jika terjadi kerusakan parah atau pendangkalan, air sungai bisa meluap dan membanjiri pemukiman warga,” tambahnya.
Situasi ini membuat sebagian masyarakat mempertanyakan peran aparat penegak hukum (APH) di wilayah tersebut. Warga menilai aktivitas PETI tersebut berlangsung terlalu terbuka sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran.
Masyarakat berharap pihak Polres Kuantan Singingi segera menindaklanjuti laporan tersebut serta melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang dinilai merusak lingkungan dan meresahkan warga.
Selain itu, warga juga menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan masih terdapat beberapa pelaku lainnya yang diduga melakukan kegiatan serupa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan keterlibatan aktivitas PETI yang disebutkan warga.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Tim/Redaksi
