KUANTAN SINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng dan stingkai di aliran Sungai Kuantan.
Menindaklanjuti konfirmasi Sebelumnya, Pada hari ini kamis 2 April 2026 redaksi menerima pernyataan resmi dari Polsek Cirenti mengenai penertiban aktivitas PETI di Desa Pulau Bayur dan pulau Jambu yang diberitakan sebelumnya oleh redaksi. Dalam pernyataan nya, ia memastikan bahwa yang diberitakan sebelumnya yang telah dilakukan penertiban, sembari mengirim foto dan video hasil penertiban yang dimaksud melalui pesan WhatsApp.
Penertiban aktivitas PETI tersebut berupa jenis dompeng dan stingkai di aliran Sungai Kuantan, tepatnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa pagi (31/3/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, SH bersama personel Polsek Cerenti dan didukung unsur Forkopincam Kecamatan Cerenti.
“Penertiban ini merupakan upaya tegas dalam menanggulangi aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai serta berdampak buruk bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” ujar IPTU Peri Padli melalui Kanit Reskrim sosok seorang perwira yang dikenal ramah dikalangan Kuansing
Sebelum pelaksanaan penertiban, terlebih dahulu dilakukan apel kesiapan di lokasi, dilanjutkan dengan arahan pimpinan terkait langkah-langkah penindakan serta patroli gabungan bersama pihak kecamatan dan pemerintah desa.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Pj Kepala Desa Pulau Bayur Dislagana Parce, S.Pd, Pj Kepala Desa Pulau Jambu Rudi Agusman, S.Pd, serta unsur kecamatan lainnya.
Dari hasil penertiban di lokasi, petugas menemukan sebanyak 5 unit rakit PETI jenis dompeng dan 15 unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.
“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi, serta tidak ada barang bukti yang dibawa ke Mapolsek.
Kapolsek Cerenti menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penertiban guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Cerenti.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mari bersama menjaga kelestarian Sungai Kuantan,” tutupnya.
