Diduga Marak Narkoba dan PETI, Warga Solok Kembali Berseru: Penegakan Hukum Jangan Sekadar Formalitas

Solok — Kekhawatiran masyarakat terhadap maraknya peredaran narkotika di wilayah Nagari Surian, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kembali mencuat. Hingga Jumat (24/4/2026), laporan dari warga menyebutkan bahwa aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut justru semakin meluas dan mengkhawatirkan.

Nagari Surian yang berada di jalur strategis penghubung Padang–Solok menuju Solok Selatan itu sebelumnya memang telah beberapa kali menjadi sorotan terkait dugaan peredaran narkotika. Bahkan, wilayah sekitar seperti Kecamatan Lembah Gumanti juga disebut-sebut tidak luput dari persoalan serupa.

Namun demikian, warga menilai upaya penindakan yang telah dilakukan aparat penegak hukum selama ini belum menyentuh akar permasalahan. Tindakan yang ada diduga hanya bersifat formalitas dan terkesan tebang pilih, tanpa menyasar pihak-pihak yang disebut-sebut sebagai pemain besar dalam jaringan tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keresahannya kepada media. Ia menyebutkan bahwa di Surian, peredaran ganja terbilang dominan, sementara di wilayah Alahan Panjang, jenis sabu lebih banyak beredar.

«“Kami mohon bantuan agar narkoba ini benar-benar diberantas. Di Surian ini yang marak ganja, sementara di daerah lain sabu. Ini sudah merusak generasi kami,” ujarnya.»

Warga tersebut juga mengungkapkan sejumlah inisial yang diduga sebagai pelaku dalam peredaran narkoba jenis ganja dan sabu di wilayah Surian, Antara lain: inisial Son, Zet, dan Riko C (Sabu – Ganja), sedangkan Friska disebut terlibat sebagai bandar sabu. Namun, seluruh informasi ini masih bersifat dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak terkait.

Lebih jauh, dampak sosial dari maraknya narkoba disebut semakin nyata. Warga mengaku melihat meningkatnya kasus perselingkuhan, penelantaran keluarga, hingga rusaknya tatanan sosial di masyarakat.

«“Kasihan anak-anak dan para istri yang ditinggalkan. Ini bukan lagi masalah kecil, ini sudah merusak negeri,” tambahnya dengan nada penuh keprihatinan.»

Tak hanya persoalan narkotika, warga juga menyoroti maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik di wilayah Surian. Aktivitas ilegal ini bahkan disebut menggunakan alat berat seperti ekskavator dan diduga berkaitan erat dengan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Ironisnya, masyarakat mengaku tidak berani melaporkan secara resmi ke pihak berwenang karena kekhawatiran terhadap keselamatan. Mereka menduga praktik-praktik tersebut melibatkan jaringan yang terstruktur dan sistematis, serta adanya oknum tertentu di balik layar.

«“Semua orang tahu, tapi tidak ada yang berani bicara. Ini seperti dibiarkan. Percuma melapor kalau tidak ada tindakan nyata,” ungkapnya.»

Sebelumnya, isu serupa juga sempat mencuat dalam pemberitaan terkait dugaan keterkaitan antara aktivitas PETI dan transaksi narkotika di Kabupaten Solok. Masyarakat pun mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Seluruh informasi yang disampaikan dalam laporan ini masih bersifat dugaan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebutkan.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah tegas dan nyata, demi menyelamatkan generasi muda serta memulihkan kondisi sosial di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *