Kasus Dugaan Penyerobotan Lahan Rp140 Miliar Masih Bergulir, Mutasi Penyidik Jadi Sorotan

MEDAN – Skandal dugaan mafia tanah kembali mencoreng penegakan hukum di Sumatera Utara. Sebidang lahan milik warga diduga diserobot secara ilegal dengan nilai kerugian mencapai Rp140 miliar. Ironisnya, di tengah proses hukum yang sedang berjalan, penyidik yang menangani perkara justru dimutasi secara mendadak.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan Nomor: STTL/B/1995/XII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, sejak Desember 2025. Laporan diajukan oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Emanuel Daeli, S.H., Yaatulo Waruwu, S.H. alias Joker, dan Alesman, S.H.

Namun, alih-alih menunjukkan progres signifikan, penanganan perkara justru dinilai janggal.

Mutasi Mendadak, Ada Apa?

Kuasa hukum pelapor menyoroti keputusan internal yang dinilai tidak wajar. Penyidik yang sebelumnya menangani kasus dan telah memahami konstruksi perkara secara menyeluruh, tiba-tiba dipindahkan ke unit lain.

Emanuel Daeli menyampaikan kritik keras terhadap situasi tersebut.

“Kami mempertanyakan ada apa di Polda Sumatera Utara. Ketika kami sedang memperjuangkan keadilan atas kerugian klien yang sangat besar, justru penyidik yang memahami perkara ini dipindahtugaskan. Ini menimbulkan tanda tanya besar,” tegasnya.

Langkah mutasi ini dinilai berpotensi menghambat proses penyidikan, bahkan memunculkan kecurigaan adanya upaya pelemahan kasus.

Desakan Transparansi dan Ketegasan

Tim kuasa hukum mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan perkara yang bernilai ratusan miliar rupiah tersebut.

Mereka menegaskan bahwa praktik mafia tanah merupakan kejahatan serius yang menjadi perhatian nasional, sehingga penanganannya harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa kompromi.

“Jangan sampai ada kekosongan penanganan atau upaya mengaburkan perkara. Ini menyangkut keadilan dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjut Emanuel.

Kasus Terus Dikawal

Pihak kuasa hukum bersama tim media menyatakan akan terus mengawal ketat perkembangan kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak agar Polda Sumatera Utara segera memberikan klarifikasi resmi terkait alasan mutasi penyidik serta kelanjutan proses hukum.

Hingga saat ini, pelapor masih menunggu kepastian—apakah hukum akan benar-benar ditegakkan, atau justru kembali tunduk pada permainan mafia tanah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *