Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai Diduga Terima Uang Puluhan Juta untuk “Tangkap Lepas”, Juga Diguncang Isu Pemerasan dan PETI Skala Besar di Serosah

KUANSING – Citra institusi kepolisian di wilayah hukum Polda Riau kembali mendapat sorotan tajam. Seorang oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, Polres Kuansing, bernama Hardianto Manik, diduga terlibat praktik “tangkap lepas” dan pemerasan senilai Rp25 juta terhadap seorang pengelola peron sawit.

1. Link video 

Dugaan tersebut mencuat setelah aktivis LSM sekaligus tokoh vokal antikorupsi dan sosial, Rahmat Panggabean, secara terbuka membeberkan kronologi kasus itu melalui grup WhatsApp nasional pada Senin (11/5/2026).

Dalam keterangannya, Rahmat menyebut pengakuan itu berasal dari seorang pengusaha peron sawit bernama Diki yang mengaku menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada oknum Kanit Reskrim tersebut.

“Saudara Diki menjelaskan secara detail proses penyerahan uang itu, mulai dari komunikasi, lokasi penyerahan, hingga siapa saja yang mendampingi saat uang diberikan,” ungkap Rahmat.

Menurut penuturan Diki, uang tahap pertama sebesar Rp24 juta diserahkan langsung ke rumah Hardianto Manik dengan didampingi seorang anggota Polres Kuansing berinisial Perdin. Bahkan, Perdin disebut ikut masuk dan mendampingi saat uang diberikan kepada oknum Kanit Reskrim tersebut.

Tak hanya itu, Diki juga mengaku memiliki rekaman percakapan, screenshot komunikasi WhatsApp, hingga bukti-bukti lain yang diklaim memperkuat dugaan praktik tangkap lepas tersebut.

“Seluruh komunikasi dan kronologi disebut tersimpan lengkap, termasuk bukti percakapan sebelum dan sesudah penyerahan uang,” lanjut Rahmat.

Sementara sisa uang Rp1 juta, kata Rahmat, diminta untuk diantar menyusul ke Polsek Benai melalui seseorang berinisial Sitepu. Setelah uang diserahkan, Diki disebut kembali menghubungi Hardianto Manik untuk memastikan uang telah diterima.

“Yang bersangkutan membenarkan bahwa Sitepu sudah datang dan menyerahkan uang itu,” ujar Rahmat menirukan pengakuan Diki.

Kasus ini sontak memantik kemarahan publik. Di tengah gencarnya aparat berbicara soal perang terhadap narkoba dan kriminalitas, dugaan adanya praktik tangkap lepas justru dinilai menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum.

“Bagaimana masyarakat mau percaya terhadap pemberantasan narkoba jika masih ada oknum aparat yang diduga bermain di belakang hukum?” tegas Rahmat Panggabean.

Tak berhenti di situ, nama Hardianto Manik juga kembali dikaitkan dengan isu lama yang selama ini menjadi sorotan masyarakat Kuansing, yakni dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, lokasi itu berlangsung di area kebun ibu kandung Hardianto Manik, yang hanya berjarak sekitar 20 menit kendaraan dari Kantor Polres Kuansing.

Aktivitas PETI tersebut disebut-sebut dikelola secara bebas menggunakan alat berat jenis eskavator, rakit dompeng, hingga armada pelangsir BBM untuk mendukung operasional tambang ilegal.

Bahkan, aktivitas tambang emas ilegal itu pernah menjadi tragedi besar setelah longsor maut menewaskan enam orang pekerja beberapa tahun silam.

“Atas kasus itu, yang bersangkutan pernah diperiksa Propam dan sempat dipindahkan dari Polres Kuansing ke Polda Riau sebagai Yanma,” kata Rahmat.

Lebih mengejutkan lagi, sejumlah aktivis dan media mengaku telah mengantongi bukti-bukti akurat terkait aktivitas PETI tersebut. Bukti itu disebut berupa foto, video dokumentasi aktivitas tambang, hingga titik koordinat atau “Sherlock” lokasi tambang saat aktivitas berlangsung.

Dalam dokumentasi tersebut, tampak aktivitas alat berat, rakit dompeng hingga kendaraan pelangsir BBM keluar masuk kawasan tambang ilegal.

Ironisnya, aktivitas itu disebut berlangsung terang-terangan hingga saat ini (9/5/2026) dan sebelumnya kerap viral di media sosial tanpa adanya tindakan hukum yang tegas oleh aparat terkait.

Desak Kapolda Riau Bertindak Tegas

Aktivis dan sejumlah media di Riau kini mendesak Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, agar turun tangan secara langsung dan menindak tegas seluruh oknum anggota yang dinilai mencoreng marwah institusi Polri.

“Kami meminta Kapolda Riau jangan tutup mata. Jika benar ada anggota yang bermain dalam praktik tangkap lepas dan membekingi aktivitas ilegal, maka harus diproses secara transparan dan tegas,” ujar Rahmat.

Menurutnya, masyarakat Riau masih menaruh harapan besar kepada Kapolda Riau untuk membersihkan institusi dari oknum-oknum yang dianggap merusak kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Benai, Polres Kuansing maupun Polda Riau terkait dugaan tersebut.

 

Sumber: Rahmat Panggabean (MRE)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *