Diduga Akibat Oknum LSM Nakal dan Pemberitaan Tak Berimbang, Ribuan Warga Datangi Mapolres Sijunjung

SIJUNJUNG – Ribuan warga dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sijunjung mendatangi Mapolres Sijunjung pada Minggu (7/6/2026) malam. Kedatangan mereka dipicu oleh dugaan penganiayaan terhadap seorang aktivis LSM sekaligus sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait sejumlah informasi mengenai aktivitas pertambangan rakyat yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Peristiwa bermula sekitar pukul 17.40 WIB di Jorong Aur Gading, Nagari Limo Koto, Kecamatan Koto VII. Seorang aktivis LSM bernama Jonni atau yang dikenal sebagai Joni Mapikor, diduga menjadi korban penganiayaan setelah kehadirannya di salah satu rumah warga diketahui oleh masyarakat setempat.

Menurut informasi yang dihimpun, warga mengaku keberatan terhadap berbagai informasi mengenai aktivitas pertambangan di Kabupaten Sijunjung yang selama ini disampaikan Jonni melalui media sosial dan sejumlah platform informasi. Masyarakat menilai informasi tersebut tidak berimbang dan berdampak negatif terhadap mata pencaharian warga yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

Situasi yang sempat memanas mengakibatkan terjadinya dugaan penganiayaan terhadap Jonni serta perusakan satu unit mobil Toyota Rush warna putih yang digunakannya. Menyikapi kejadian tersebut, personel Polres Sijunjung segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi dan mengevakuasi korban ke Mapolres Sijunjung.

Sekitar pukul 18.00 WIB, masyarakat dari Kecamatan Koto VII, IV Nagari, Sijunjung, Kupitan hingga Tanjung Gadang mulai berdatangan ke Mapolres Sijunjung. Mereka menyampaikan aspirasi sekaligus meminta klarifikasi terhadap berbagai informasi yang beredar terkait aktivitas pertambangan rakyat.

Kapolres Sijunjung, AKBP Willian Harbensyah, S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres, menerima langsung perwakilan masyarakat untuk berdialog. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keberatan terhadap informasi yang dinilai tidak akurat serta berharap adanya klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Polres Sijunjung kemudian memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan Jonni. Dalam suasana yang kondusif, kedua belah pihak menyampaikan pandangan masing-masing guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi.

Pada kesempatan itu, Jonni menyampaikan permohonan maaf apabila informasi yang disampaikannya selama ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi yang menjadi keberatan warga.

Terkait dugaan penganiayaan, Jonni bersama Wali Nagari Limo Koto, Ketua KAN Limo Koto, Jorong Aur Gading, serta Jorong Batugandang yang mewakili masyarakat Kecamatan Koto VII sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan melalui musyawarah. Kesepakatan itu diambil demi menjaga kondusivitas daerah dan mempererat hubungan antarwarga.

Dalam arahannya, Kapolres Sijunjung menegaskan bahwa pihak kepolisian menghormati setiap aspirasi masyarakat dan akan terus mengedepankan pendekatan dialogis dalam penyelesaian berbagai persoalan. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh aktivitas masyarakat tetap harus berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kapolres menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah maupun instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai aspirasi mengenai aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Sijunjung.

Setelah menerima penjelasan dan hasil mediasi yang dilakukan, masyarakat akhirnya menerima hasil pertemuan tersebut. Sekitar pukul 23.15 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib dan situasi di Mapolres Sijunjung tetap aman serta kondusif.

Melalui pendekatan dialog, mediasi, dan musyawarah yang difasilitasi Polres Sijunjung, ketegangan yang sempat terjadi berhasil diselesaikan secara damai sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Sijunjung tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *