KUANTAN SINGINGI — Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) atas laporan Sekagesima Hia terkait dugaan penganiayaan akhirnya disampaikan Polres Kuantan Singingi.

SP2HP tersebut disampaikan pada Rabu, 16 September 2026 oleh Briptu Daniel Ryan dari Unit Pidum Polres Kuansing melalui ATHIA, saudara kandung Sekagesima Hia. Informasi dalam surat itu kemudian turut disampaikan kepada Sekagesima.
Dalam SP2HP Nomor B/288/VIII/Resi.1.6/2026/Reskrim tertanggal 25 Agustus 2026 disebutkan, laporan Sekagesima berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan yang terjadi pada Senin, 24 Agustus 2026 di Desa Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/64/VIII/2026/SPKT/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU.
Polres Kuansing menyatakan penyidik telah menerima laporan Sekagesima pada 25 Agustus 2026. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi sebagai tindak lanjut penyelidikan.
Perkara tersebut dalam SP2HP disebut berkaitan dengan dugaan tindak penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sebelumnya, ATHIA bersama Aliria dan Sekagesima mempertanyakan perkembangan laporan tersebut karena hingga 15 September 2026 belum menerima SP2HP.
Selain mempertanyakan proses laporan, pihak keluarga juga mempersoalkan pemberitaan yang menggunakan istilah “pembacokan”. ATHIA telah beberapa kali meminta agar pemberitaan terkait peristiwa tersebut memberikan ruang klarifikasi dan tidak mendahului proses pembuktian oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak ingin membuat kesimpulan sendiri. Kami meminta penyidik mendalami bagaimana rangkaian kejadiannya, serta apakah semua keterangan yang muncul sesuai dengan fakta,” ujar ATHIA sebelumnya.
Dengan telah diterbitkan SP2HP, pihak Sekagesima kini memperoleh informasi resmi mengenai perkembangan laporan. Sementara proses penyelidikan masih berlanjut, termasuk rencana pemanggilan dan pemeriksaan saksi oleh penyidik.
Hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti nantinya akan menjadi bagian dari proses penyelidikan untuk menentukan perkembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut.
Tim






