KUANTAN SINGINGI — Pembahasan anggaran Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi dalam KUA-PPAS 2027 kembali menjadi sorotan. Anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp329 miliar itu disebut belum tuntas dibahas di Komisi I DPRD Kuansing, namun pembahasan justru dihentikan.
Kondisi tersebut dipertanyakan anggota Komisi I DPRD Kuansing, Desi Guswita, SE, MM. Ia meminta penjelasan terbuka mengenai alasan pembahasan dihentikan, sementara sejumlah persoalan terkait anggaran masih membutuhkan pendalaman.
Desi menilai persoalan tersebut memiliki kemiripan dengan pembahasan LPJ APBD 2025, ketika dirinya mempertanyakan secara rinci anggaran Dinas Pendidikan yang disebut sekitar Rp507 miliar.
Menurut Desi, saat itu pertanyaan kritis mengenai penggunaan anggaran justru memicu ketegangan dengan Ketua Komisi I DPRD Kuansing, Syafriadi, SE.
“Dulu ketika saya mempertanyakan anggaran Dinas Pendidikan sekitar Rp507 miliar secara rinci, saya justru diajak ribut oleh Ketua Komisi. Sekarang muncul lagi anggaran sekitar Rp329 miliar dalam KUA-PPAS 2027. Pembahasannya belum tuntas, dan saya malah sudah dikeluarkan dari grup Komisi I. Ini yang saya pertanyakan,” tegas Desi.
Desi juga mempertanyakan alasan dirinya dikeluarkan dari grup komunikasi Komisi I. Ia menduga hal tersebut dapat mengganggu akses informasi yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi sebagai anggota DPRD.
“Kenapa saya dikeluarkan dari grup Komisi I? Apakah karena saya mempertanyakan anggaran dan meminta pembahasan dilakukan secara rinci? Kalau bukan karena itu, apa alasannya? Saya kira ini harus dijelaskan secara terbuka,” ujarnya.
Persoalan semakin dipertanyakan Desi karena di tengah pembahasan anggaran yang menurutnya belum selesai, Komisi I justru melaksanakan agenda kunjungan kerja.
“Pembahasan belum selesai, tetapi kenapa justru memilih melaksanakan kunjungan kerja? Apa yang menjadi prioritas? Kalau ada pembahasan anggaran sekitar Rp329 miliar yang belum tuntas, bukankah itu yang seharusnya diselesaikan terlebih dahulu?” katanya.
Desi juga mengaku tidak memperoleh informasi mengenai agenda kunjungan kerja tersebut.
“Yang saya pertanyakan, dari anggota Komisi I, mengapa justru saya yang tidak diberitahu? Apakah ada kekhawatiran saya akan mengkritisi kebijakan Ketua Komisi I karena pembahasan anggaran belum selesai? Atau ada alasan lain?” ucapnya.
Meski demikian, Desi mengatakan tidak ingin berspekulasi. Ia meminta alasan dan mekanisme komunikasi internal Komisi I dijelaskan secara terbuka.
Menurutnya, rangkaian persoalan tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan: pembahasan anggaran belum selesai, kunjungan kerja tetap berjalan, dirinya tidak mendapatkan informasi, dan pada saat yang sama dirinya mengaku telah dikeluarkan dari grup Komisi I.
Desi juga mempertanyakan sikap pimpinan DPRD Kuansing yang dinilainya belum menyelesaikan persoalan tersebut.
“Anehnya, persoalan ini menjadi pembiaran dan tidak kunjung diselesaikan oleh pimpinan. Ada kaitan apa sesungguhnya antara persoalan Dinas Pendidikan, Ketua Komisi I, dan pimpinan DPRD? Kalau memang tidak ada kaitannya, kenapa informasi tidak disampaikan kepada saya?” tanyanya.
Ia menegaskan statusnya sebagai anggota DPRD sekaligus anggota Komisi I tetap melekat. Karena itu, menurutnya, akses informasi dan koordinasi tidak boleh terhambat.
“Saya masih anggota DPRD dan masih anggota Komisi I. Saya punya hak untuk mendapatkan informasi dan menjalankan tugas saya. Jangan sampai anggota yang kritis justru kehilangan akses terhadap informasi, sementara persoalan seperti ini dibiarkan,” tegasnya.
Bagi Desi, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut dirinya dengan pimpinan komisi. Ia menekankan substansinya adalah bagaimana anggaran daerah dibahas secara terbuka, rinci, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mereka harus tahu mana yang menjadi prioritas. Selesaikan dulu pembahasan yang menjadi tanggung jawab kita. Apalagi yang kita bahas adalah uang rakyat sekitar Rp329 miliar. Ini bukan angka kecil,” katanya.
Desi menilai pembahasan anggaran tidak boleh berhenti pada formalitas menyetujui angka. Setiap program, kata dia, harus dipastikan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Kalau programnya memang penting dan dibutuhkan masyarakat, mari kita bahas sampai tuntas. Kalau ada yang tidak prioritas, kenapa tidak dievaluasi? Jangan pertanyaan terhadap uang rakyat justru dianggap sebagai persoalan,” ujarnya.
Desi kembali menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikannya bukan untuk mencari persoalan pribadi dengan Ketua Komisi I maupun anggota komisi lainnya.
“Saya tidak sedang mencari masalah dengan siapa pun. Saya menjalankan fungsi saya sebagai anggota DPRD. Saya ingin memastikan anggaran rakyat dibahas dengan benar. Saya tidak meminta perlakuan khusus. Saya hanya meminta transparansi, informasi, dan kesempatan menjalankan tugas saya,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Desi meminta masyarakat ikut mengawasi proses pembahasan anggaran di DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurutnya, masyarakat memiliki kepentingan langsung terhadap setiap rupiah APBD yang dibahas dan ditetapkan.
“Masyarakat berhak tahu bagaimana uang mereka dibahas dan ke mana anggaran itu diarahkan. Kalau pembahasan belum selesai, selesaikan dulu. Jangan sampai prioritas rakyat justru kalah dengan agenda lainnya,” katanya.
“Lagi-lagi saya bertanya, apakah seperti ini wajah wakil rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi? Ketika uang rakyat sekitar Rp329 miliar sedang dibahas dan belum tuntas, bukankah seharusnya itu yang menjadi prioritas?”






