INHU – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Batu Rijal Hulu dan Kelurahan Batu Rijal Hilir, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, kembali menuai sorotan tajam dari masyarakat. Hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal tersebut disebut masih terus berlangsung di aliran sungai tanpa hambatan berarti.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah publik mengenai ketegasan aparat penegak hukum dalam menangani praktik tambang ilegal yang telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut.
Pada Kamis (05/03/2026), jajaran Polsek Peranap yang dipimpin Kapolsek IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si, diketahui turun langsung ke lapangan untuk melakukan penggalangan serta memberikan imbauan kepada para pemilik PETI agar menghentikan aktivitas mereka.
Namun langkah tersebut justru menuai kritik dari sebagian masyarakat.
Salah seorang tokoh masyarakat setempat secara terbuka menyampaikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan selama ini dinilai hanya bersifat formalitas dan belum menyentuh tindakan nyata yang mampu menghentikan aktivitas PETI.
Menurutnya, aktivitas ponton di wilayah Batu Rijal Hulu maupun Batu Rijal Hilir masih terdengar jelas hingga saat ini.
“Faktanya ponton masih bekerja. Suaranya masih terdengar dari sungai. Jadi kalau hanya sebatas imbauan, masyarakat menilai itu hanya formalitas saja,” ujar tokoh masyarakat tersebut kepada media ini, Sabtu (07/03/2026).
Ia bahkan menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kesan bahwa penanganan yang dilakukan seolah hanya untuk meredam sorotan publik, bukan benar-benar menuntaskan persoalan tambang ilegal yang terjadi.
“Kalau aktivitas masih berjalan seperti biasa, tentu publik akan bertanya-tanya. Jangan sampai langkah-langkah yang dilakukan justru dianggap hanya sebatas pencitraan dan terkesan membohongi publik,” tegasnya.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti pola yang disebut berulang terjadi setiap kali ada rencana penertiban.
Menurut sejumlah warga, setiap kali aparat penegak hukum dikabarkan akan melakukan razia, lokasi tambang mendadak sepi. Mesin dan para pekerja tiba-tiba menghilang sebelum aparat tiba di lokasi.
Situasi ini memicu dugaan adanya kebocoran informasi kepada para pelaku PETI.
Jika kondisi ini terus berulang, masyarakat menilai persoalan PETI di Batu Rijal tidak lagi sekadar masalah tambang ilegal biasa, melainkan berpotensi melibatkan jaringan yang terorganisir.
Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah yang lebih tegas, transparan, dan konsisten dalam menindak praktik tambang ilegal tersebut.
Penegakan hukum yang nyata dinilai sangat penting, bukan hanya untuk menghentikan aktivitas PETI, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya aliran Sungai Batang Kuantan yang terdampak oleh aktivitas pertambangan ilegal.
Tim/redaksi
