Warga menyebut aktivitas tambang emas ilegal menggunakan dompeng masih marak di Pulau Bayur dan Pulau Jambu, sementara aparat sebelumnya melakukan penertiban di wilayah lain.
Kuantan Singingi, Riau – Sejumlah warga masyarakat di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menyampaikan informasi terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota kepolisian berinisial Npr yang saat ini menjabat sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Cerenti.
Informasi tersebut disampaikan beberapa warga kepada wartawan dalam kurun waktu hampir satu bulan terakhir hingga Selasa (10/3/2026). Warga menduga oknum tersebut terlibat dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta diduga membekingi jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Salah seorang warga, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa aktivitas PETI menggunakan rakit dan mesin dompeng masih beroperasi di beberapa titik, terutama di wilayah Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu di Kecamatan Cerenti.
Menurutnya, terdapat sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, baik sebagai pemodal maupun pengelola lapangan. Warga juga menduga adanya pihak yang memberikan perlindungan sehingga aktivitas tersebut sulit diberantas.
Selain itu, warga juga menyampaikan dugaan adanya jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Cerenti, dengan beberapa nama inisial yang disebut sebagai bandar maupun kaki tangan pengedar. Namun, warga mengaku kesulitan memperoleh bukti karena adanya dugaan informan yang memberikan bocoran kepada pihak tertentu.
Di sisi lain, pada Selasa pagi (10/3/2026), aparat Polsek Cerenti bersama Pemerintah Kecamatan Inuman melakukan penertiban aktivitas PETI jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Busuk, Kecamatan Inuman.
Menanggapi penertiban tersebut, beberapa warga menilai lokasi penertiban berbeda dengan titik aktivitas PETI yang mereka sebut masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Cerenti, khususnya di Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu.
Salah seorang warga bahkan mengklaim jumlah rakit PETI di wilayah tersebut mencapai puluhan unit hingga ratusan dan masih beroperasi hingga saat ini.
Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan masyarakat masih berupa dugaan dan belum dapat dibuktikan secara hukum. Sejumlah narasumber juga meminta identitas mereka dirahasiakan dengan alasan keamanan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut maupun aktivitas PETI yang disebutkan warga.
Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.





