Tiga Rakit Dompeng dan Satu Ekskavator Menggila di Muara Lembu Singingi– Di Mana Ketegasan Aparat?

Kuantan Singingi, Riau – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mempermalukan penegakan hukum sekaligus menghancurkan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. Kali ini, Muara Lembu, Kecamatan Singingi, menjadi saksi bagaimana mesin-mesin dompeng menggerogoti sungai tanpa rasa takut terhadap hukum.

Sungai yang dulu menjadi urat nadi kehidupan masyarakat kini berubah keruh dan rusak. Air yang dulunya jernih kini dipenuhi lumpur. Bantaran sungai terkikis, ekosistem perlahan hancur, sementara masyarakat hanya bisa menyaksikan kerusakan itu terjadi di depan mata.

Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, seolah hukum tidak lagi memiliki taring. Hingga Kamis (11/03/2026), tiga unit dompeng dan satu alat berat ekskavator masih terlihat bekerja bebas di lokasi.

Seorang narasumber kepada media ini mengungkapkan bahwa mesin-mesin tersebut beroperasi tanpa hambatan sedikit pun.

“Dompeng ada 3 unit dan satu alat berat eksavator, masih kerja dan aman-aman saja di tepi jalan lintas perbatasan Muara Lembu dan kebun lado. Banyak belokan, lewat sedikit sudah kelihatan,” ungkapnya.

Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Warga menilai mustahil aktivitas tambang ilegal sebesar itu dapat berlangsung lama tanpa ada pihak yang merasa kuat di belakangnya.

Terlebih lagi, lokasi aktivitas disebut tidak jauh dari Polsek Singingi. Fakta ini semakin memantik kecurigaan publik terhadap lemahnya pengawasan serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menindak praktik PETI yang selama ini menjadi persoalan kronis di Kuantan Singingi.

Sementara itu, kerusakan yang ditinggalkan bukan perkara kecil. Aktivitas dompeng tidak hanya merusak struktur bantaran sungai, tetapi juga berpotensi mencemari air dengan limbah berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat. Habitat ikan yang selama ini menjadi sumber penghidupan warga pun terancam punah.

Kini masyarakat hanya menunggu satu hal: bukti nyata dari aparat penegak hukum. Penindakan tegas dan transparan dianggap menjadi satu-satunya cara untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan yang terus berlangsung tanpa kendali.

Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar pelanggaran aturan pertambangan. Yang sedang dipertaruhkan adalah masa depan lingkungan, keselamatan ekosistem sungai, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *