Teluk Kuantan – Ketertiban dan kenyamanan kota kini menjadi sorotan. Aktivitas sebuah perusahaan distributor semen milik pengusaha yang dikenal sebagai Asiong menuai keluhan serius dari warga.
Bukan sekadar isu sepele, keberadaan truk-truk besar pengangkut semen yang parkir di dalam kawasan kota dinilai telah melampaui batas kewajaran. Belasan kendaraan berat kerap memadati ruas jalan, mempersempit akses, serta mengganggu arus lalu lintas yang seharusnya tertata rapi.
“Ini bukan lagi soal nyaman atau tidak, tapi sudah mengganggu ketertiban kota. Jalan jadi sempit, aktivitas warga terganggu,” tegas salah seorang warga.
Situasi semakin mengundang tanda tanya setelah ditemukan sebuah bangunan ruko yang diduga menjadi kantor operasional perusahaan tersebut. Dari pantauan di lapangan pada Senin (16/03/2026), aktivitas karyawan terlihat berlangsung normal. Namun ironisnya, tidak ditemukan papan nama atau plang identitas usaha di lokasi tersebut.
Ketiadaan identitas resmi ini bukan persoalan sepele. Dalam praktik usaha yang tertib dan transparan, setiap perusahaan wajib menunjukkan identitas yang jelas kepada publik. Tanpa hal itu, keberadaan dan legalitas operasional perusahaan patut dipertanyakan.
“Kalau ini benar kantor perusahaan, kenapa tidak ada plang? Masyarakat berhak tahu siapa yang beroperasi di lingkungan mereka,” ujar warga lainnya dengan nada kritis.
Kondisi ini memicu kekhawatiran akan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas usaha di tengah kota. Warga menilai, pembiaran terhadap parkir kendaraan berat serta kantor tanpa identitas dapat menjadi preseden buruk bagi penataan kota ke depan.
Masyarakat Teluk Kuantan kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang. Penegakan aturan dinilai penting agar aktivitas usaha tetap berjalan, namun tidak mengorbankan ketertiban, transparansi, dan kenyamanan lingkungan.
Bagi warga, kota ini bukan sekadar ruang ekonomi—melainkan ruang hidup bersama yang harus dijaga dengan aturan yang jelas dan ditegakkan tanpa kompromi.
Tim/red
