Kuansing – Dugaan skandal yang menyeret oknum Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) berinisial M semakin menguat dan menjadi perhatian publik. Kasus yang awalnya beredar dengan narasi sensasional kini berkembang menjadi isu serius yang menyangkut dugaan hubungan terlarang dan aliran dana dalam jumlah besar.
M diduga menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial VA, yang diketahui masih berstatus sebagai istri sah pria berinisial RC serta bekerja di lingkungan Direktorat Jenderal Kementerian Desa.
Situasi kian memanas setelah muncul pengakuan adanya penyerahan uang dari M kepada RC. Kuasa hukum RC membenarkan bahwa transaksi tersebut terjadi melalui perantara pengacara, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah, meski tidak sebesar angka awal yang disebut-sebut mencapai Rp500 juta.
RC sendiri secara terbuka mengonfirmasi bahwa perempuan dalam pusaran isu tersebut adalah istrinya.
Saat dikonfirmasi, M membantah adanya bukti berupa video call yang disebut-sebut memperkuat dugaan hubungan tersebut.
“Tidak ada video itu,” tegasnya.
Namun demikian, M tidak membantah adanya penyerahan uang.
“Iya, sudah saya serahkan. Jumlahnya lumayan,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, informasi yang beredar menyebutkan bahwa bukti berupa video justru berada di pihak RC.
Menurut keterangan RC, kedekatan antara M dan VA bermula dari hubungan bisnis penjualan jilbab. Namun komunikasi keduanya disebut semakin intens sejak Agustus 2025 dan berkembang di luar konteks profesional.
RC juga mengungkap adanya pembahasan terkait dana bagi hasil (DBH) serta komunikasi dengan pihak tertentu di tingkat pusat, yang menambah kompleksitas persoalan ini.
Konflik memuncak pada Desember 2025 setelah RC merasa tidak mendapatkan bagian dari dana yang dijanjikan. Ketegangan tersebut berujung pada pertemuan langsung antara RC dan M di sebuah kafe di Pekanbaru. Saksi menyebutkan pertemuan berlangsung serius dan cukup lama.
Kasus ini kini tidak hanya dipandang sebagai persoalan moral, tetapi juga berpotensi masuk ranah hukum apabila terbukti mengandung unsur pemerasan, gratifikasi, atau penyalahgunaan jabatan.
Publik mendesak klarifikasi resmi dari pihak terkait serta langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta secara transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi lanjutan masih terus dilakukan kepada seluruh pihak terkait, termasuk M selaku Wakil Bupati Kuansing.
