KUANTAN SINGINGI – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, kembali menjadi sorotan. Meski telah berulang kali dilakukan penertiban, ratusan unit rakit ponton dilaporkan masih beroperasi, bahkan diduga semakin bertambah.
Lebih serius lagi, muncul dugaan keterlibatan oknum anggota TNI berinisial RK yang bertugas sebagai Babinsa di wilayah tersebut. Informasi ini mencuat berdasarkan laporan masyarakat yang disertai dokumentasi berupa rekaman video yang diterima redaksi.
Aktivitas PETI dilaporkan tersebar di sejumlah titik, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan, termasuk wilayah Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Warga menilai keberadaan tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan keresahan sosial yang semakin meluas.
Sebelumnya, pada Februari 2026, masyarakat dari berbagai kalangan sempat turun langsung ke lokasi sebagai bentuk protes terhadap maraknya aktivitas PETI. Namun, meskipun aparat penegak hukum telah melakukan penertiban beberapa kali, aktivitas tersebut justru kembali berlangsung.
Berdasarkan keterangan warga yang tinggal di bantaran Sungai Kuantan, aktivitas PETI kini tidak hanya menggunakan rakit tradisional, tetapi juga melibatkan mesin dompeng serta ponton berukuran besar. Jumlahnya diperkirakan mencapai lebih dari 100 unit.
Laporan terbaru yang diterima redaksi pada Minggu, 29 Maret 2026, menyebutkan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung di wilayah Pulau Bayur dan Pulau Jambu. Bahkan, dalam laporan tersebut disebutkan terdapat sekitar 60 unit di Pulau Jambu dan sekitar 50 unit di bagian hulu, dengan jarak antar lokasi yang sangat berdekatan.
Warga juga menduga bahwa dari ratusan unit tersebut, terdapat dua unit yang disebut-sebut milik oknum Babinsa berinisial RK. Dalam video yang beredar, dua rakit tersebut diklaim berada pada posisi urutan ke-3 dan ke-4 dari deretan ponton.
Menanggapi hal tersebut, redaksi telah melakukan konfirmasi kepada RK melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 31 Maret 2026. RK membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak memiliki ataupun terlibat dalam aktivitas PETI.
Ia mengaku mengetahui aktivitas tersebut, namun menyebut pemiliknya adalah pihak lain dengan inisial JMR dan ADR. RK juga mempertanyakan sumber informasi yang menyebut dirinya terlibat, dengan alasan untuk melakukan klarifikasi langsung.
Namun demikian, redaksi menolak mengungkap identitas narasumber dengan mengacu pada kode etik jurnalistik. Dalam percakapan tersebut, RK juga mengingatkan agar pemberitaan dilakukan secara bijak dan tidak mengarah pada pencemaran nama baik.
Sikap tersebut dinilai redaksi sebagai bentuk tekanan atau upaya intervensi terhadap kerja jurnalistik.
Di sisi lain, pada hari yang sama, redaksi menerima informasi dari Humas Polres Kuansing terkait penertiban 20 unit rakit PETI di Sungai Kuantan yang disebut telah dimusnahkan di lokasi.
Namun, berdasarkan dokumentasi video yang diterima dari masyarakat, diduga lokasi penertiban tersebut berbeda dengan titik aktivitas PETI yang saat ini masih beroperasi. Untuk memastikan hal tersebut, redaksi telah meminta klarifikasi tambahan berupa dokumentasi kepada pihak kepolisian.
Humas Polres Kuansing mengarahkan redaksi untuk berkoordinasi langsung dengan Kapolsek Cerenti. Namun hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut belum tersentuh secara menyeluruh, sekaligus menimbulkan pertanyaan serius terkait konsistensi penegakan hukum di lapangan.
Tim/red

