PETI Menggila di Pangean Kuansing: Puluhan Unit Beroperasi Terang-terangan, Wibawa Hukum Dipertanyakan

Kuantan Singingi, Riau – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kian tak terkendali. Praktik ilegal ini bukan hanya marak, tetapi sudah berlangsung secara terbuka dan masif, seolah tanpa hambatan hukum.

Fenomena ini memantik kemarahan publik. Di berbagai titik wilayah Kuansing—bahkan hingga mendekati pusat kota—aktivitas PETI terus menjamur. Jumlahnya ditaksir mencapai ribuan unit, menggunakan mesin dompeng hingga ekskavator, menunjukkan skala operasi yang jauh dari kata kecil.

Di Desa Tanah Bekali sendiri, praktik ini bukan hal baru. Aktivitas tambang ilegal diduga telah berlangsung lama dan terus berulang tanpa penindakan berarti. Wilayah daratan hingga aliran sungai kecil dijadikan lokasi operasi, menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin meluas.

Yang paling mencolok, kegiatan ini dilakukan secara terang-terangan. Sedikitnya dua puluh lebih rakit dompeng dilaporkan aktif beroperasi di beberapa titik, tanpa upaya penyamaran, seakan para pelaku merasa kebal hukum.

“Saat ini ada sekitar dua puluh lebih rakit dompeng yang aktif. Tersebar di darat dan aliran sungai kecil,” ungkap seorang narasumber, Minggu (18/04/2026), dengan nada geram. Ia meminta identitasnya dirahasiakan.

Kondisi ini memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Selain merusak lingkungan secara masif, aktivitas PETI juga mencederai rasa keadilan publik. Ketika praktik ilegal berlangsung terang-terangan tanpa tindakan tegas, muncul kesan kuat adanya pembiaran—bahkan dugaan keterlibatan pihak tertentu.

Sorotan kini mengarah pada para pelaku utama dan pihak-pihak yang diduga berada di balik aktivitas ini. Namun hingga saat ini, belum tampak langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk menghentikan laju tambang ilegal tersebut.

Pertanyaan publik pun mengemuka dengan tajam: di mana peran aparat? Mengapa pelanggaran hukum yang begitu jelas justru terkesan dibiarkan?

Masyarakat menuntut tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Jika situasi ini terus berlanjut, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga kepercayaan terhadap hukum yang akan runtuh sepenuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah Tanah Bekali.