Gunungsitoli–23 April 2026, Kami, Gerakan Masyarakat Ono Niha Bersatu, menyatakan sikap tegas terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.
Kami menilai bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh Zulkifli bukan sekadar upaya hukum biasa, melainkan berpotensi menjadi pintu masuk pelemahan proses penegakan hukum yang telah berjalan.
Kami menolak dengan tegas segala bentuk upaya yang dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.
Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan, kepentingan, ataupun rekayasa hukum. Hukum harus berdiri tegak di atas kebenaran dan keadilan substantif, bukan dimanipulasi melalui celah prosedural.
SIKAP DAN TUNTUTAN
1. Mendesak majelis hakim untuk menolak seluruh permohonan praperadilan Zulkifli
2. Menolak segala bentuk intervensi terhadap proses hukum
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk tetap profesional, transparan, dan berintegritas
4. Menyatakan bahwa keadilan bagi masyarakat Ono Niha adalah harga mati
Kami mengingatkan bahwa perkara ini bukan hanya soal individu, tetapi menyangkut martabat dan kehormatan masyarakat Ono Niha yang tidak boleh direndahkan atau diabaikan.
SERUAN AKSI
Sebagai bentuk komitmen dan pengawalan langsung terhadap proses hukum, kami mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dalam aksi damai:
a. Hari/Tanggal: Jumat, 24 April 2026
b. Waktu: 09.30 WIB – selesai
c. Tempat: Pengadilan Negeri Gunungsitoli
Aksi ini adalah aksi damai. Namun damai bukan berarti diam. Damai bukan berarti tunduk. Damai adalah bentuk kekuatan moral untuk melawan ketidakadilan secara bermartabat.
PENEGASAN
1. Link video
Kami tidak akan tinggal diam melihat proses hukum dilemahkan.
Kami tidak akan berpaling ketika keadilan dipertaruhkan.
Kami akan terus bersuara sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Bersatu untuk keadilan!
Lawan segala bentuk ketidakadilan!
Suara rakyat bukan sekadar gema,
ia adalah kekuatan yang tidak bisa diabaikan.

