Ingkari Janji Tak Kunjung Dibayar, KSB Didesak Bayar Sisa Upah Mantan Calon Tim Pengamanan

Rokan Hilir – Sejumlah mantan calon personel Tim Pengamanan yang mengaku direkrut oleh Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, mengeluhkan belum dibayarkannya sisa upah kerja yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak koperasi.

Keluhan tersebut disampaikan para calon personel kepada redaksi dengan melampirkan sejumlah foto dan video yang diklaim sebagai dokumentasi saat mereka menjalankan tugas di lapangan.

Dalam salah satu video yang diterima redaksi, terlihat sejumlah orang berada di lokasi perkebunan sawit. Para calon personel mengaku saat itu mereka diperintahkan untuk menghadang kelompok yang disebut sebagai pihak yang ingin merebut lahan yang masih menjadi sengketa penguasaan.

“Ini salah satu dokumentasi saat kami diperintah oleh Koperasi Sejahtera Bersama (KSB). Kami disuruh menghadang tim preman bayaran dari pihak PT Torganda yang saat itu ingin merebut lahan milik KSB yang masih dikuasai PT Torganda,” ungkap salah seorang mantan calon personel kepada redaksi, Selasa (9/6/2026).

Menurut keterangan yang dihimpun, perekrutan dilakukan untuk penempatan personel pengamanan di areal perkebunan kelapa sawit kawasan KT-7 Air Hitam, Kecamatan Pujud.

Para calon personel mengaku pada awal perekrutan dijanjikan upah sebesar Rp300.000 per hari, fasilitas makan, serta satu bungkus rokok setiap harinya. Dengan harapan memperoleh penghasilan tambahan, sebanyak 16 orang menyatakan bersedia bergabung dan berangkat menuju lokasi pada 19 Mei 2026.

Namun sesampainya di lokasi, mereka mengaku menemukan kondisi yang berbeda dari penjelasan awal saat perekrutan. Mereka menilai tidak terdapat kejelasan terkait dasar penugasan maupun mekanisme kerja yang akan dijalankan.

“Kami merasa kecewa karena apa yang disampaikan saat perekrutan tidak sesuai dengan kondisi yang kami temui di lapangan. Kami merasa hanya dimanfaatkan,” ujar salah seorang perwakilan calon personel.

Karena tidak tercapai kesepakatan terkait pelaksanaan tugas, para calon personel kemudian meminta pembayaran upah atas kehadiran mereka selama dua hari di lokasi. Mereka mengaku hanya menerima sebagian pembayaran, sementara sisa upah dijanjikan akan dilunasi pada awal Juni 2026.

Namun hingga memasuki pertengahan Juni 2026, para mantan calon personel menyebut janji tersebut belum juga direalisasikan. Total sisa pembayaran yang belum diterima diperkirakan mencapai Rp3.200.000.

Mereka mendesak pimpinan Koperasi Sejahtera Bersama untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran yang menurut mereka telah disepakati sejak awal.

“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya menuntut hak kami dibayarkan sesuai kesepakatan yang pernah dijanjikan,” tegas salah seorang perwakilan.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak Koperasi Sejahtera Bersama masih terus dilakukan. Pada Senin (8/6/2026), redaksi telah mengirimkan pesan WhatsApp kepada Atan yang disebut sebagai Ketua KSB. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan ataupun klarifikasi resmi yang diberikan.

Ketiadaan penjelasan dari pihak koperasi menimbulkan tanda tanya di kalangan para mantan calon personel yang kini menunggu kepastian penyelesaian hak mereka.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Koperasi Sejahtera Bersama maupun pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *