Usai Viral, Polisi Tertibkan dan Musnahkan Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika.

Aek Kanopan – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Labuhanbatu setelah beredarnya video amatir di media sosial yang memperlihatkan keberadaan sebuah barak yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Video yang direkam oleh seorang ibu dan viral pada Selasa (23/6/2026) tersebut memicu perhatian masyarakat. Dalam rekaman itu, warga menyampaikan keresahannya terhadap keberadaan bangunan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu langsung turun ke lokasi pada malam harinya untuk melakukan pengecekan dan penindakan.

Hasilnya, bangunan yang diduga dijadikan sebagai barak narkoba itu langsung dimusnahkan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Hardiyanto, menegaskan bahwa barak tersebut telah dimusnahkan segera setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Sudah dibakar tadi malam sejak kami mendapatkan informasinya,” ujar Hardiyanto saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika dan tidak memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

“Kami tetap berkomitmen untuk terus perang terhadap narkotika. Kepada masyarakat, jangan takut untuk melapor. Di mana pun informasinya kami akan tanggapi dan tindak lanjuti,” tegasnya.

Langkah cepat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Perwakilan warga Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu yang merupakan staf di Kantor Lurah Aek Kanopan Timur, menilai tindakan polisi melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) merupakan respons positif terhadap keluhan warga yang selama ini merasa resah.

Menurutnya, penertiban lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Masyarakat berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus dilakukan secara berkelanjutan. Warga juga diimbau untuk aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan masing-masing.

Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara dapat ditekan demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *