Tim Wartawan Tindak Lanjuti Laporan Warga, Temukan Puluhan Rakit PETI Beroperasi di Pulau Padang

Kuantan Singingi, Riau – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), tim wartawan melakukan investigasi lapangan pada Rabu (8/7/2026).

Investigasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga yang sebelumnya meminta media melakukan penelusuran langsung terhadap dugaan aktivitas PETI yang disebut semakin marak di kawasan tersebut.

Tim wartawan memasuki lokasi melalui sebuah simpang jalan aspal dari Jalan Lintas Pekanbaru yang berada sekitar 50 meter dari Kantor Polsek Singingi. Dari simpang tersebut, perjalanan dilanjutkan sekitar tiga kilometer hingga menemukan persimpangan tiga, kemudian berbelok ke kanan sejauh kurang lebih dua kilometer hingga mencapai sebuah sungai.

Setelah menyeberangi sungai dan melanjutkan perjalanan sekitar 250 meter, tim wartawan menemukan lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas PETI. Di lokasi tersebut terlihat sedikitnya sekitar 50 unit rakit yang menggunakan mesin dompeng sedang beroperasi. Selain itu, tampak pula satu unit alat berat jenis ekskavator merek CAT yang berada di area tersebut.

Saat berada di lokasi, tim wartawan berupaya melakukan konfirmasi kepada para pekerja maupun pihak yang berada di area pertambangan. Namun, tidak ada pihak yang bersedia memberikan keterangan. Aktivitas penambangan tetap berlangsung seperti biasa hingga akhirnya tim meninggalkan lokasi.

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, aktivitas PETI diduga tersebar di sejumlah titik, baik yang beroperasi di aliran sungai maupun di daratan. Warga setempat menduga sebagian lokasi tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), sehingga memunculkan kekhawatiran akan potensi kerusakan lingkungan dan pelanggaran terhadap ketentuan kehutanan.

Sebelumnya, pada Senin (6/7/2026), sejumlah warga menghubungi redaksi dan menyampaikan laporan mengenai dugaan maraknya aktivitas PETI di Pulau Padang. Warga juga mengirimkan sejumlah foto yang disebut memperlihatkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di beberapa titik, termasuk kawasan Sungai Kasang Lubuk Buaya.

Menurut warga, dokumentasi tersebut diambil dari jarak jauh karena alasan keselamatan. Mereka berharap media dapat melakukan investigasi lapangan agar kondisi sebenarnya dapat diketahui publik sekaligus menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama instansi terkait segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap lokasi tersebut. Apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, warga meminta agar dilakukan penindakan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Selain itu, masyarakat juga berharap dilakukan penelusuran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat maupun yang diduga menjadi aktor di balik aktivitas PETI tersebut. Menurut mereka, pembiaran terhadap praktik pertambangan ilegal tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat mempercepat kerusakan hutan, mencemari lingkungan, dan mengancam keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait mengenai hasil pengawasan atau penindakan terhadap dugaan aktivitas PETI di wilayah Pulau Padang, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi.

“Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi pihak-pihak yang disebut atau merasa berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *